Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KST Senaf Soll Meninggal di RS Bhayangkara Jayapura

Pimpinan KST Senaf Soll Meninggal di RS Bhayangkara Jayapura RS Bhayangkara Jayapura. Antara

Merdeka.com - Salah satu pimpinan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senaf Soll alias Ananias Yaluka meninggal dunia di RS Bhayangkara, Jayapura, Minggu (26/9) malam. Senaf Soll sebelumnya ditangkap Satgas Nemangkawi pada Rabu 1 September 2021.

"Memang benar ada laporan tentang meninggalnya Senaf Soll di RS Bhayangkara dan belum diketahui akan dimakamkan di mana. Polres Yahukimo yang menanganinya," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Senin (27/9), dikutip Antara.

Data yang dihimpun mengungkap salah satu pimpinan KKB di Dekai meninggal Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIT, setelah sempat dirawat di ICU dan jenazahnya masih berada di RS Bhayangkara. Senaf Soll yang merupakan mantan anggota TNI AD, ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, Rabu (1/9) di markas KNPB di Dekai.

Senaf Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika. Sebelum dipecat, fia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat prada.

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyampaikan, berdasarkan catatan kepolisian, Ananias Yalak alias Senaf Soll terlibat dalam sejumlah tindak kriminal. Antara lain menguasai amunisi senjata api dan menyerahkan secara ilegal 155 butir ke Ruben Wakla, saat dirinya masih menjadi personel aktif TNI.

"Pada hari Senin, 10 September 2018 sekira 10.06 WIT, Ruben Wakla masuk ke ruang pemeriksaan X-Ray dan hendak berangkat ke Dekai, Yahukimo. Ruben Wakla divonis 2 tahun 6 bulan dan sudah bebas," tutur Kamal dalam keterangannya, Kamis (2/9).

Senaf Soll juga terlibat dalam pembakaran ATM BRI Cabang Dekai, Yahukimo pada Minggu, 30 November 2019. Rekannya yakni Ariel Sonyap alias Koroway berhasil ditangkap dan divonis 3 tahun penjara.

"Kemudian, pembunuhan terhadap staf KPU Dekai, Hendry Jovinsky pada Selasa, 11 Agustus 2020 sekitar pukul 14.20 WIT di Jembatan Kali Teh/Jembatan Kecil Kali Brazza, Dekai," jelas Kamal.

Saat itu, korban bersama Kenan Mohi tengah menuju rumah Karolina Pahabol untuk mengantar obat. Saat perjalanan pulang, Senaf Soll bersama DPO atas nama Temius Magayang menghadang sepeda motor yang dikendarai korban dan menikam bagian tubuh korban dengan parang.

Selanjutnya, pembunuhan terhadap masyarakat atas nama Muhammad Toyib pada Kamis, 30 Agustus 2020. Korban kala itu sedang melintas di jalan menuju ke arah bandara, sementara para pelaku bersembunyi di pinggir jalan.

"Kemudian pelaku Yoel Mirin memanah korban hingga terjatuh. Korban berdiri dan berusaha melarikan diri ke arah Dekai, namun Yepi Magayang (vonis 8 tahun) bersama Senaf Soll dan Temius Magayang mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan parang sehingga korban meninggal dunia," Kamal menandaskan.

Kelompok Senaf Soll juga diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat, misalnya, penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linud 432/Kostrad.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Profil Letjen TNI Solihin GP, Pernah Ajak Soeharto Mandi di Sungai saat Jabat Gubernur Jabar

Profil Letjen TNI Solihin GP, Pernah Ajak Soeharto Mandi di Sungai saat Jabat Gubernur Jabar

Solihin GP yang karib disapa Mang Ihin itu meninggal saat dalam perawatan di RS Advent, Kota Bandung, pada Selasa dini hari pukul 03.09 WIB.

Baca Selengkapnya
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Sosok Jenderal M. Jusuf, Panglima ABRI Asal Bone yang Bikin Presiden Soeharto Kalah Pamor

Sosok Jenderal M. Jusuf, Panglima ABRI Asal Bone yang Bikin Presiden Soeharto Kalah Pamor

Pria berdarah Bone ini telah meniti karier dari politik sebagai menteri perindustrian hingga menjadi Panglima ABRI yang satu-satunya dari Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Jarang Terjadi, Sosok Jenderal TNI ini 5 Kali Jabat Panglima

Jarang Terjadi, Sosok Jenderal TNI ini 5 Kali Jabat Panglima

Berikut sosok Jenderal TNI yang menjabat sebagai Panglima sebanyak lima kali.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya