Pimpinan KPK Zulkarnain ngeluh operasi tangkap tangan kuras tenaga
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bali lalu menciduk pengusaha di Jakarta. Keberhasilan itu menuai simpatik publik, lembaga antirasuah dianggap mulai menemukan arwahnya yang selama ini sempat hilang lantaran berkonflik dengan Polri.
Namun, tidak untuk Wakil Ketua KPK, Zulkarnain. Dia justru meminta KPK tidak melakukan OTT enam bulan ke depan sampai dengan masa jabatannya selesai.
"Saya kira OTT itu sudah lah jangan lagi ada, sebab sangat menguras tenaga," kata Zulkarnain kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (14/4).
Bukan tanpa sebab hal itu diutarakan Zulkarnain, menurut dia, KPK harus fokus menyelesaikan 36 kasus yang belum terselesaikan. Untuk itu, dia lebih memilih jajarannya agar mengerahkan kekuatan menuntaskan kasus-kasus tersebut.
"Kita harus selesaikan 36 kasus yang masih ada saat ini, untuk (pimpinan) jilid 4 tidak terbebani," terangnya.
Kendati demikian, Zulkarnain menegaskan terkait OTT. Lembaga superbody serius menindaklanjut hasil OTT itu. Dia mengakui adanya kemungkinan tersangka baru.
"Ini masih penyidikan, terus dalami (kemungkinan tersangka baru)," tandasnya.
Diketahui, KPK menangkap tangan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April 2015. Diantaranya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Andriansyah, anggota Polsek Menteng Briptu Agung Krisdiyanto, serta seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat.
Politikus PDIP Andriansyah dan Briptu Agung Krisdiyanto diciduk di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Dua orang ini ditangkap saat bertransaksi, mata uang dolar Singapura juga mata uang rupiah ikut diamankan dalam penangkapan itu.
Diduga kuat, uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sementara Andrew Hidayat diamankan? dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaTerkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya