Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK sebut suap raperda soal reklamasi tentakelnya banyak

Pimpinan KPK sebut suap raperda soal reklamasi tentakelnya banyak Laode Muhammad Syarif. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan kasus suap PT Agung Podomoro Land kepada DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tidak semata-mata nominal uang suap yang diterima Mohamad Sanusi. Sanusi menerima Rp 2 miliar dari PT Agung Podomoro Land guna memuluskan perda reklamasi.

"Jangan dilihat nilai suap saja, karena ini tentakelnya banyak. Korporasi mampu mempengaruhi kebijakan publik," kata Laode di gedung KPK, Selasa (5/4).

Sejauh ini, lanjut Laode, KPK masih terus menelisik keterlibatan pihak lain selain DPRD, termasuk memeriksa pihak eksekutif, Gubernur DKI Jakarta dan mantan Gubernur yang dulu sempat menjabat.

"Saya tegaskan sekali lagi, semua pihak yang tahu atau terkait atau terlibat pasti akan diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP