Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK sebut Setya Novanto mengetahui proyek PLTU Riau-1

Pimpinan KPK sebut Setya Novanto mengetahui proyek PLTU Riau-1 Setya Novanto Bersaksi di Sidang Bimanesh Sutarjo. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyebut mantan Ketua DPR Setya Novanto mengetahui proyek PLTU Riau-1. Hal tersebut yang menjadi alasan penyidik memeriksa terpidana kasus e-KTP itu.

"Ya intinya seperti ini, bahwa berdasarkan keterangan awal yang didapatkan penyidik bahwa Pak SN dianggap mengetahui (proyek PLTU Riau-1)," ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

Setya Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johanes B Kotjo. Menurut Syarif, pemeriksaan terhadap mantan Ketum Golkar itu untuk menjadikan kontruksi kasus ini semakin jelas.

"Waktu itu tentunya karena dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak SN dalam kapasitas apa, saya belum tahu detilnya, tetapi berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti Pak SN mengetahui adanya proyek ini," kata Syarif.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Setya Novanto lantaran mantan Ketua Umum Golkar itu merupakan salah satu saksi penting dalam kasus ini.

"Jadi saksi-saksi penting kami periksa sebelum kami periksa tersangka (Idrus). Pemeriksaan DN dalam dua kapasitas. Dilihat dari peristiwa terjadinya rangkaian perbuatan di kasus PLTU Riau ini. Lalu dilihat sebagai kepengurusan Partai Golkar saat itu dan kedua sebagai ketua DPR saat itu," kata Febri.

Idrus Marham dijadikan tersangka ketiga oleh lembaga antirasuah setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji oleh Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP