Pimpinan KPK ingin kasus Novel Baswedan dihentikan meski sudah P-21
Merdeka.com - Terkait kasus penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan, Pimpinan KPK Zulkarnain berharap kasusnya segera dihentikan. Dia juga berharap Novel segera dibebaskan.
"Kalau dari harapan saya, secara pribadi ya dihentikan saja," katanya di Gathering KPK, Ciawi, Bogor, Jumat (20/11).
Menurutnya, penghentian perlu dilakukan karena kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut diusut di saat hubungan antara KPK dan Polri tidak baik. Dia menilai kasus Novel datang dalam situasi yang tidak normal.
"Perkara ini juga kan muncul dalam situasi yang tidak normal," ujar dia.
Kemudian, ia juga menuturkan pihaknya segera berkoordinasi dengan unsur pimpinan KPK dan kejaksaan terkait berkas Novel yang akan segera dilimpahkan.
"Artinya kita koordinasi. Kita ingin hubungan kelembagaan bagus,"pungkasnya.
Diketahui, Kasus Novel pun segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kejati Bengkulu yang menyatakan berkas kasus Novel lengkap (P-21). Mabes Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Novel untuk hadir di Mabes Polri pada Senin (23/11) guna pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejati Bengkulu.
"Kalau Novel tidak datang pada Senin, ya kami beri panggilan kedua. Kan sudah ada ketentuan hukumnya," ujarnya.
Novel disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu, 18 Februari 2004, dengan pelapor Yogi Hariyanto.
Kasus itu terjadi ketika Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatserse) Polres Bengkulu. Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan oleh polisi terhadap para pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaTKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaCak Imin belum bisa memastikan apakah tamu yang menjanjikan akan bersilaturahmi benar datang atau tidak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, walau suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di quick count dan real count, pertarungan belum selesai.
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca Selengkapnya