Pimpinan Komisi III: Kasus Munir harusnya sudah selesai di zaman SBY
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM pernah membahas hasil penelusuran Tim Pencari Fakta (TPF) dalam tewasnya kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Namun, pembahasan tersebut sudah berlangsung sangat lama saat Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat sebagai Presiden.
Desmond pun mengatakan seharusnya kasus Munir bisa selesai saat SBY masih menjadi Presiden. Namun, sampai saat ini, misteri tewasnya Munir terus berlarut-larut. Terlebih, kasus Munir justru digaungkan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) bukan atas inisiatif SBY.
"Seharusnya pada zamannya SBY itu sudah ada penjelasan, tidak berdasarkan putusan informasi publik ini," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).
Oleh sebab itu, dia menduga SBY dan jajaranya tak memiliki niat baik untuk mengungkap penyebab tewasnya Munir. Padahal, kata dia, saat itu Komisi III DPR telah membantu untuk ikut mengungkap kasus ini.
"Komisi III pernah membahas hal ini, tapi kan kasus ini sudah lama sekali, yang jadi persoalan adalah pemerintah SBY niat untuk menuntaskan itu kan tidak ada juga," ujarnya.
Desmond menambahkan, kasus Munir semakin 'suram' setelah dokumen asli yang diserahkan oleh Tim Pencari Fakta ke Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi disebut hilang. Terlebih, pemerintahan Jokowi saat ini juga mengaku tak memiliki dokumen asli tersebut.
"Yang jadi persoalan hilangnya TPF ini pada rezim saat ini atau pada rezim sebelumnya," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya