Pimpinan Keberatan KPK Dianggap Mangkir dari Panggilan Komnas HAM
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron keberatan dengan narasi Pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM. Ketidakhadiran pimpinan lantaran belum jelas tujuan dari pemanggilan.
"Mohon diklarifikasi, KPK tidak mangkir," ucap Ghufron usai memenuhi panggilan dari ombudsman, Kamis (10/6).
Ghufron menuturkan, frasa mangkir berarti seseorang mendapat panggilan secara patut namun tidak hadir tanpa memberikan alasan jelas.
Sementara dalam konteks panggilan dari Komnas HAM, Ghufron menegaskan KPK telah melayangkan surat kepada Komnas HAM. Isi surat tersebut mempertanyakan pelanggaran HAM yang dianggap telah dilanggar oleh para Pimpinan KPK.
"KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelanggar HAM apa," ucapnya.
Disinggung mengenai panggilan ulang dari Komnas HAM terhadap pimpinan KPK pada pekan depan, Ghufron enggan berkomentar. Ia berdalih Komnas HAM wajib menjelaskan tujuan pemanggilan Pimpinan KPK.
"Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya