Pimpinan DPR setuju koruptor harus dihukum mati
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendukung hukuman mati kepada para koruptor. Isu hukuman mati kepada koruptor mengemuka dalam Munas Nahdlatul Ulama (NU) di Cirebon, Jawa Barat.
"Intinya jangan mencegah ke hukuman mati. Kalau pun itu dilakukan kepada mereka yang sudah melakukan berulang-ulang dan masif, saya pikir itu harus mendapat apresiasi. Karena ada dua mahzab, yang satunya lagi menyetujui, satu lagi menyetujui secara masif. Saya kira pendapat itu clear. Intinya mereka ingin memberikan terapi kejut dan yang dilakukan kepada mereka berulang-ulang. Saya kira itu baru boleh dilakukan," kata Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9).
Priyo menilai apa yang dikemukakan ormas NU adalah hal yang efektif. Dia mengaku termasuk penganut mahzab hukuman mati kepada para koruptor.
"Tetapi seluruh. Bukan hanya pada terorisme dan narkoba," tegas Priyo.
NU mengemukakan pelaku korupsi harus mendapat hukuman seberat-beratnya, mulai dari potong kedua tangan dan kakinya, hingga dimusnahkan dari muka bumi.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menyatakan, hukuman itu harus dilakukan, karena dalam Alquran disebutkan koruptor harus ditindak tegas.
"Korupsi masuk dalam kategori perbuatan fasad, perbuatan yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hukuman untuk pelakunya adalah dipotong kedua tangan dan kakinya, atau dimusnahkan dari muka bumi," ujar dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca Selengkapnya