Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR setuju dana Otsus Papua dievaluasi

Pimpinan DPR setuju dana Otsus Papua dievaluasi Taufik Kurniawan. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan sependapat dengan usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengevaluasi dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan dua daerah lainnya. Hal ini menyusul kasus wabah campak dan gizi buruk yang terjadi Kabupaten Asmat, Papua.

Menurut Taufik, realisasi dana otonomi khusus sebesar ratusan triliun dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mensejahterakan rakyat belum tetap sasaran.

"Jadi menuju ke tingkat kemakmurannya belum signifikan. Ini di mana kebocorannya? Ini yang perlu kita evaluasi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1).

Taufik menuturkan, dana ratusan triliun itu seharusnya sebanding dengan peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di beberapa wilayah.

"Karena sudah ratusan triliun yang dikucurkan. Kita kan juga pingin itu jadi realita, tapi di sana ternyata masih terbelakang dan tertinggal dengan daerah lain ini yang silakan untuk dievaluasi," tegas dia.

Wakil Ketua Umum PAN ini mengusulkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk mengevaluasi dana otsus Papua dan daerah lainnya.

"Transparan artinya untuk apa saja yang ratusan triliun itu. Akuntabilitas publiknya tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Taufik.

Lebih lanjut, Taufik meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan Agung untuk melakukan tindakan jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran dana otsus.

"Jadi kalau ada penyimpangan dan hal-hal yang perlu diluruskan ya diluruskan secara objektif seperti hal lain," tandas Taufik.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan dua daerah lainnya akan dievaluasi menyusul adanya kasus wabah campak dan gizi buruk yang melanda Kabupaten Asmat, Papua.

"Semuanya (dievaluasi). Dana otsus diperuntukkan untuk daerah seperti Aceh, Yogya, Papua. Tiga daerah. Karena itu maka digunakan untuk kepentingan masyarakat umum lebih luas lagi khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya, ada ketentuannya," kata JK.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP