Pilkada Solo, Pasangan Gibran-Teguh dan Bajo Terima APK dari KPU
Merdeka.com - Dua pasangan peserta Pilkada Solo 2020, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) menerima alat peraga kampanye (APK). Selanjutnya APK yang resmi diproduksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo tersebut, akan dipasang di lokasi lokasi yang telah ditentukan, untuk menggantikan APK milik masing masing pasangan yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. APK tersebut dipasang hingga masa kampanye selesai.
"APK ini dapat digunakan pasangan calon dan tim sukses untuk kampanye. Sesuai aturan PKPU hanya APK resmi diproduksi KPU yang boleh dipasang saat kampanye," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Jumat (9/10).
Menurut Nurul, APK yang dibagikan tersebut terdiri dari tiga jenis. Yakni flyer sebanyak 50 ribu eksemplar, baliho 5 buah, dan spanduk 54 buah. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada masing-masing timses tanpa dihadiri kedua paslon.
"Kami sudah menyerahkan APK kepada masing-masing timses. Tinggal memasang di lokasi yang sudah kita tentukan," jelas Nurul.
Ia merinci, untuk ukuran APK spanduk berukuran 1 x 4 meter, baliho berukuran 3 meter x 5 meter. Untuk spanduk dicetak sebanyak jumlah kelurahan, sedangkan baliho dicetak sebanyak lima eksemplar, dibagikan untuk masing-masing kecamatan.
"Masing-masing kelurahan dan kecamatan nanti kita pasangi satu baliho dan satu spanduk. Pemasangan dilakukan oleh timses masing-masing," jelas dia.
Masing-masing paslon, dikatakannya, dapat menggandakan maksimal 200 persen dari jumlah yang ada. Untuk flyer dapat menggandakan maksimal sejumlah kepala keluarga.
"Kami hanya akan memberikan bahan kampanye, tidak memasang. Pemasangan kita serahkan ke masing-masing timses paslon. Pemasangan dilarang di zona white area seperti di lokasi pendidikan, keagamaan, fasilitas umum serta jalan protokol," pungkas Nurul. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya