Pilkada serentak, Mendagri sebut daerah bisa pakai dana hibah APBD
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas anggaran daerah untuk persiapan Pilkada serentak. Sebab, setiap daerah mempunyai anggaran yang berbeda.
"Kami memberikan payung hukum kemudian telah berbicara pada Kemenkeu dan KPU. Ada tanggung jawab kepala daerah dari 269 pilkada ini untuk secara mandiri melakukan Pilkada dengan anggaran daerah," kata Tjahjo di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/4).
Dia menyatakan daerah yang belum mendapatkan anggaran Pilkada serentak dapat menggunakan dana hibah dari APBD setempat
"Yang penting Kemendagri memberikan payung hukum sehingga kepala daerah nantinya tidak akan permasalahan hukum di kemudian hari," ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya optimis KPU tak akan menunda Pilkada serentak yang sudah diagendakan pada Desember mendatang. Sebab, sejumlah daerah sudah siap melaksanakan Pilkada serentak.
"Pilkada serentak masih cukup lama, sambil jalan saling melengkapi," tukasnya.
Diketahui, Jayapura, Pekalongan, dan Majene menginginkan anggaran Pilkada dibebankan kepada pemerintah pusat. Sementara, KPU mencatat ada enam daerah lagi yang belum melaporkan dokumen penganggaran Pilkada dan 63 daerah juga belum disetujui dokumen penganggarannya oleh Pemda setempat.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaKepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaPendaftar Pilwakot Semarang Sepi Peminat, Ini Kata Ketua DPC PDIP
Belum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya