Pilkada Lebak dan goncangan dinasti Ratu Atut
Merdeka.com - Siapa yang menyangka jika wilayah Lebak Banten bakal menjadi pemicu runtuhnya Dinasti Ratu Atut Chosiyah. Bukan karena kemiskinan atau potret buram pendidikan di wilayah yang beribukota di Rangkasbitung, melainkan karena Pilkada.
Gara-gara Pilkada Lebak ini, KPK menangkap Tubagus Chaeri Wardhana yang juga adik kandung Gubernur Atut. Chaeri diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Kasus ini pun berujung pada pencegahan sang penguasa Banten, Ratu Atut. Lalu bagaimana hal ini bisa terjadi?
Pada 31 Agustus lalu warga Lebak Banten melakukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Dalam Pilkada tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Pepep Paisaludin-Aang Rasyidi (Panglima) dari jalur perseorangan yang mendapat nomor urut satu, lalu pasangan Amir Hamzah-Kasmin (HAK) dengan nomor urut dua dan pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi (IDE) mendapat nomor urut tiga.
Hasil penghitungan yang dilakukan KPUD Banten, pasangan nomor urut tiga keluar sebagai jawara di Pilkada Lebak. Namun kemenangan ini kemudian digugat ke MK oleh pasangan nomor urut dua (HAK).
Setelah melalui proses persidangan, MK dalam putusannya memerintahkan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Lebak, Banten. Menurut MK, telah terjadi pelanggaran serius yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif saat Pilkada Lebak digelar.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai oleh Akil Mochtar menyatakan bahwa Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, yang juga ayah kandung Iti Octavia, telah menyalahgunakan kewenangannya untuk membantu memenangkan putrinya, Iti Octavia.
"Bupati Kabupaten Lebak, Mulyadi Jayabaya secara meyakinkan telah memanfaatkan jabatannya dengan cara menghadiri acara-acara yang bersifat kedinasan yang digunakan untuk berkampanye dalam rangka memenangkan Pihak Terkait," ujar Akil Mochtar saat membacakan putusannya pada Selasa 1 Oktober 2013 lalu.
Putusan ini memang sempat menjadi kontroversi meskipun skalanya tidak begitu besar. KPUD Lebak sendiri pasrah dan siap melakukan Pilkada ulang seperti yang diputuskan MK yang tidak bisa ditawar lagi itu.
Namun, pada Kamis dini hari kemarin semua menjadi berubah. Akibat sengketa pilkada ini, Dinasti Ratu Atut pun digoyang badai. Sang Ratu kini dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Hal ini bermula saat KPK menangkap Tubagus Chaeri Wardhana di rumahnya di Jalan Denpasar, Jakarta. Chaeri lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani. Chaeri diduga telah menyuap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada di Lebak, Tangerang Selatan.
Kasus ini semakin meluas saat KPK mengirim surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ratu Atut dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
"Benar (telah dilakukan pencegahan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada merdeka.com saat dikonfirmasi mengenai pencegahan ini, Jumat (4/10).
KPK melakukan pencegahan terhadap Ratu Atut terkait penyidikan kasus suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten. Kasus itu sebelumnya ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.
KPK sendiri belum menjelaskan kaitan antara Ratu Atut dalam kasus dugaan suap yang dilakukan adik kandung kepada Hakim Akil Mochtar. Namun pencegahan kepada Ratu Atut ini bisa berbuntut panjang. Sebab, selama ini orang yang telah diminta dicegah oleh KPK selalu menjadi tersangka.
Ratu Atut sendiri dikenal sebagai 'orang kuat' di Banten. Hampir seluruh pejabat di Banten atau yang berasal dari Banten adalah keluarganya. Tak heran banyak yang menjuluki kepemimpinan Atut sebagai Dinasti. Lalu apakah Dinasti Ratu Atut akan runtuh akibat tersengat kasus Pilkada Lebak? (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya