Pilkada di 5 daerah ditunda, KPU tunggu putusan MA
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap agar Mahkamah Agung (MA) segera memberikan putusan terhadap lima daerah yang mengalami penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang semestinya ikut Pilkada serentak pada Rabu (9/12) kemarin.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menjelaskan dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung sehingga lima daerah yang mengalami penundaan dapat segera melaksanakan pemungutan suara pada akhir tahun 2015.
"Kami sangat berharap itu (pemungutan suara) bisa dilaksanakan di 2015 ini," kata Hadar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (10/12).
Lebih lanjut Hadar menjelaskan KPU belum bisa menentukan kapan pelaksanaan pemungutan suara di lima daerah tersebut bisa dilaksanakan. Pasalnya, pelaksanaan pemungutan suara harus menunggu putusan dari Mahkamah Agung.
"Kami belum menetapkan (waktu) karena kami tidak bisa memperkirakan putusannya apakah bisa serempak putusannya," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebanyak 269 daerah terjadwal melakukan pilkada pada hari Rabu kemarin (9/12), namun 5 wilayah mengalami persoalan hukum sehingga hanya 264 wilayah menyelenggarakan Pilkada serentak.
Lima wilayah itu adalah Kalimantan Tengah, Fakfak, Simalungun, Manado dan Kabupaten Pematang Siantar yang pelaksanaannya ditunda karena ada persoalan pada proses pencalonan kepala daerah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnya"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya