Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada 2015 usai, korupsi Bawaslu dan KPU Jatim kembali diusut

Pilkada 2015 usai, korupsi Bawaslu dan KPU Jatim kembali diusut Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2015 tengah bersuka cita usai dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (17/2). Sementara Polda Jawa Timur tengah sibuk melanjutkan pengusutan kasus korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

Bawaslu Jawa Timur tersandung kasus penyelewengan dana hibah sebesar Rp 143 miliar dalam Pilgub 2013, dari Pemprov Jawa Timur. Kasus itu ditangani Polda Jawa Timur sejak 2014. Hasilnya, penyidik menemukan adanya penyimpangan dana Rp 5,6 miliar dan menetapkan sepuluh tersangka.

Tiga pejabat Bawaslu, Sufiyanto, Andreas Pardede, dan Sri Sugeng Pudjiatmiko, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Sayang, penyelidikan polisi sempat tertunda dengan alasan menjaga ketertiban pelaksanaan Pilkada serentak di 19 daerah di Jawa Timur, tahun lalu. Polda Jawa Timur menjanjikan akan melanjutkan perkara usai Pilkada serentak 2015 digelar.

Kepada wartawan, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Romy Arizyanto mengatakan, saat ini, proses hukum ketiga pejabat Bawaslu itu sudah tahap pemberkasan. Diakuinya, pemberkasan tiga tersangka ini (Sufiyanto, Andreas dan Sri Sugeng), sedikit lebih lambat dari ketujuh tersangka lain.

"Tujuh (tersangka) lainnya sudah diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sedang berkas ketiga tersangka ini belum kami terima dari Polda Jatim," kata Romi, Rabu (17/2).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono, membenarkan keterangan Romy. "Memang belum (penyerahan berkas ke Kejati Jatim). Nanti kalau sudah akan saya beri tahu," kata Argo.

Tak hanya Bawaslu Jawa Timur yang dibidik karena kasus korupsi. KPU Jawa Timur juga tengah 'diintai' Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Para pejabat komisi ditengarai menggelar pengadaan barang fiktif buat mencairkan dana APBN 2014, buat kepentingan pribadi.

Dikatakan Kajari Surabaya, Didik Farkhan, modus rasuah KPU Jawa Timur ini dengan mengadakan proyek fiktif logistik Pilpres 2014. "Setelah pengajuan proyek dilakukan, oknum KPU mentransfer sejumlah uang ke lima perusahaan percetakan. Untuk kemudian, uang tersebut ditransfer kembali ke rekening oknum KPU Jatim," kata Didik.

Total uang kerugian negara akibat ulah oknum KPU Jawa Timur mencapai Rp 7 miliar. "Kasus ini sudah tahap penyidikan, dan penyidik tinggal mencari alat bukti tambahan, untuk mencari tersangkanya. Kita masih menunggu keterangan perusahaan rekanannya," ujar Didik.

Meski belum menetapkan tersangka, Didik mengaku sudah mengantongi pihak akan diminta pertanggungjawaban hukum, dalam kasus pengadaan barang fiktif di KPU Surabaya. "APBN Tahun 2014 yang mengalir ke KPU Jatim, KPA (kuasa pengguna anggaran)-nya ini adalah sekretarisnya. Sekretaris KPU Jatim," ucap Didik. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP