Pihak swasta kembali diperiksa terkait korupsi Alquran
Merdeka.com - KPK terus mengembangkan kasus korupsi di Kementerian Agama. Hari ini KPK kembali menjadwalkan ulang pemanggilan pihak swasta, Sammy Adam, terkait penerimaan suap pengurusan anggaran Kementerian Agama RI.
"Sammy Adam diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dengan tersangka ZD dan DP," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi wartawan, Jakarta Selatan, Kamis (9/8).
Sebelumnya Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar juga diperiksa sebagai saksi dan membantah dirinya ikut terlibat dalam proyek penunjukan langsung tersebut. Dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai kuasa pengguna anggaran pada saat menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam.
Dalam korupsi pengadaan Alquran ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetya, Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dari proyek pengadaan Alquran pada 2011 dan 2012, serta proyek laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah 2010 di Kementerian Agama.
KPK dalam keterangan pers mengatakan, Zulkarnaen diduga mengatur proyek di Kementerian Agama agar PT Adhi Aksara Abadi Indonesia menjadi rekanan proyek Alquran pada 2011. Dia juga mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang tender proyek 2012. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya