Pihak Polda Jabar tak hadir, sidang Praperadilan Rizieq ditunda
Merdeka.com - Sidang praperadilan kasus penodaan Pancasila oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ditunda. Pasalnya, pihak termohon, yakni dari Polda Jabar tidak menghadiri persidangan.
Sidang tersebut digelar di ruang 1 PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/10). Penundaan lanjutan sidang disampaikan hakim tunggal Muhammad Razad.
"Sidang dilanjut pekan depan menunggu kehadiran termohon (Polda Jabar)," kata Razad.
Sementara itu pihak pemohon dari Tim Pembela Pancasila, Teddi Ardiansyah mengatakan permohonan praperadilan tersebut menyusul dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3).
Menurutnya, kasus penistaan Pancasila harus dilanjutkan ke persidangan. Alasan Polda Jabar yang menyebut kasus itu tidak cukup bukti tidak relevan.
"Padahal, dari saksi-saksi yang kami hadirkan selama pemeriksaan termasuk saksi ahli, sudah memenuhi dua alat bukti," ujar Teddi.
Teddi mengatakan merujuk pada Pasal 184 KUHP, dua alat bukti harus dikantongi untuk menetapkan tersangka. Alat bukti bisa berupa keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
"Ketika dikatakan tidak cukup bukti jadi pertanyaan buat kami," katanya.
Sebelumnya Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq Syihab. Kasus tersebut dinyatakan tidak cukup bukti.
"Iya (dihentikan) tidak cukup bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana melalui pesan singkat, Jumat (4/5).
Surat SP3 sendiri sudah diterbitkan penyidik Polda Jabar terkait kasus tersebut. Bahkan SP3 sudah dikeluarkan sejak akhir Februari 2018.
Sementara itu, di luar ruang sudang, Sejumlah anggota FPI melakukan unjuk rasa.
Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam jika Rizieq Shihab dihukum. "Kami tidak akan tinggal diam selama imam besar, guru kami tetap ditekan. Kami tetap perjuangan sampai titik darah penghabisan," ucap salah seorang perwakilan massa menggunakan pengeras suara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat
Hasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.
Baca SelengkapnyaPDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKepala BPIP Tekankan Pentingnya Kaderisasi Calon Pemimpin Berkarakter Pancasila
Kepala BPIP mengutarakan karena Program Paskibraka harus dilakukan secara terencana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024
Kepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Sebut Tak Menutup Kemungkinan Megawati dan Prabowo Bertemu Usai Pilpres
Lalu, saat disinggung kapan pertemuan antara kedua pimpinan partai itu terjadi, dia meminta untuk menunggu saja.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnya