Pihak Bambang Widjojanto minta Peradi bentuk dewan etik
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berencana melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Slipi Tower Lantai 11, Jalan S Parman Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/1). Kedatangan mereka guna meminta bantuan menyelesaikan perkara yang menyeret nama Bambang.
"Kami minta Peradi bentuk tim etik dan kasus BW diselesaikan dalam dewan etik saja," kata tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi.
Menurut Abdul, kasus tersebut terjadi ketika Bambang masih tercatat sebagai pengacara dan anggota Peradi, sehingga kedatangannya itu untuk meminta organisasi advokat mencabut perkara BW di Mabes Polri.
"Kami minta Peradi mencabut perkara BW di Mabes Polri karena saat itu (2010) BW sebagai advokat," kata dia.
Sebelumnya menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan, pihak Polri melupakan nota kesepahaman (MoU) dengan Peradi dalam menangani kasus Bambang.
Menurut Luhut, MOU itu adalah B/7/II/2012-; Nomor: 002/PERADI-DPN/MoU/II/2012, 27 Februari 2012, yang ditandatangani oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Dalam MOU disebutkan bahwa advokat dalam naungan Peradi apabila mengalami permasalahan hukum, maka Polri akan menyampaikan melalui DPN Peradi terlebih dahulu. Luhut menilai, kasus Bambang ketika mengurusi sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, pada 2010 silam, tercatat masih sebagai pengacara.
Sehingga sesuai MOU tersebut, kasus yang menyeret nama Bambang saat ini selayaknya diberitahukan lebih dulu kepada DPN Peradi. Namun, hingga BW ditangkap, DPN Peradi tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak kepolisian.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jambi merupakan salah satu basis Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu. Namun Anies tidak masalah.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaHasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnya