Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Picu kecelakaan maut, putri anggota DPRD Sumut dihukum 1 tahun

Picu kecelakaan maut, putri anggota DPRD Sumut dihukum 1 tahun Mercy anak DPRD Sumut. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anak pejabat yang terlibat kecelakaan maut, kembali hanya dikenakan hukuman percobaan. Kali ini, Senin (14/7), majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman itu kepada Hagania Sinukaban (23), putri anggota DPRD Sumut.

Hagania dihukum 6 bulan penjara dengan 1 tahun masa percobaan, serta denda Rp 1 juta subsider 2 bulan kurungan. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang menilai perempuan bersalah dalam kecelakaan maut yang menewaskan 1 orang dan melukai 3 orang lainnya.

Majelis hakim yang diketuai SB Hutagalung menyatakan, Hagania terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kelalaian dalam berkendara sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Dia melanggar Pasal 310 ayat (4) KUHP jo Pasal 106 UU RI Tentang Lalu Lintas.

"Menjatuhi terdakwa hukuman 6 bulan penjara. Hukuman tersebut tidak perlu dijalani dengan ketentuan terdakwa berkelakuan baik selama 1 tahun," kata SB Hutagalung.

Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Runggu Sitepu juga meminta majelis hakim dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan 1 tahun masa percobaan.

Jaksa menyatakan menerima putusan majelis hakim. Sikap serupa disampaikan Hagania. Dalam perkara ini, JPU mendakwa  Hagania melakukan kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Saat kecelakaan terjadi, Hagania mengendarai mobil sedan jenis Mercy C-200 pelat nomor BK 1 NC.

Sedan mewah itu, menabrak 5 kendaraan di Jalan Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (29/4) dinihari. Kelima kendaraan yang diseruduk mobil mewah itu yaitu 1 unit angkutan kota, 2 unit  becak bermotor dan 2 unit sepeda motor. Akibat kecelakaan ini, 1 orang tewas dan 3 lainnya luka serius.

Seperti diberitakan, seusai tabrakan maut itu, Hagania justru terlihat tertawa. Saat itu saksi mata menduga perempuan itu dalam kondisi mabuk. Namun, dugaan itu dimentahkan polisi yang menguji urinenya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya