PGRI Protes 2 Guru Digunduli, Polda DIY Periksa Penanganan di Polres Sleman
Merdeka.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memprotes penanganan polisi kepada dua guru SMP Negeri 1 Turi, yang ditetapkan sebagai tersangka terakit insiden susur sungai. Salah satu yang dipersoalkan adalah rambut para guru tersebut yang dicukur gundul.
Protes tersebut sempat diunggah dalam akun twitter resminya, @PBPGRI_official. Pengurus Besar PGRI memertanyakan standar operasional penanganan yang dilakukan polisi terhadap kedua guru. Namun tidak lama kemudian admin menghapus twit tersebut dengan alasan untuk menjaga silang pendapat yang lebih luas.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menerangkan akan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polres Sleman yang menangani kasus tersebut.
Yuliyanto menerangkan Polda DIY telah mengirim personel Propam untuk menangani kasus tersebut. Yuliyanto menjabarkan pagi tadi, Rabu (26/2) pihak Propam Polda DIY sudah datang ke Polres Sleman.
"Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul. Propam Polda dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Yuliyanto dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan nantinya akan diketahui apakah ada pelanggaran dalam prosedur penanganan. Apabila terbukti ada pelanggaran, Polda DIY akan mengambil tindakan.
"Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," urai Yuliyanto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka atas insiden maut susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 orang siswi SMP Negeri 1 Turi. Tiga tersangka ini adalah adalah pembina pramuka yang berinisial IYA yang merupakan guru pelajaran Olahraga, R yang merupakan guru pelajaran Kesenian dan DDS yang berprofesi swasta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya