Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PGRI: Kalau Enggak Ada Tenaga Honorer di Sekolah Lumpuh

PGRI: Kalau Enggak Ada Tenaga Honorer di Sekolah Lumpuh PGRI bertemu Maruf Amin. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Kementerian PANRB dan DPR menyetujui untuk menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya dari tubuh pemerintahan. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) khawatir sekolah akan lumpuh bila tidak ada guru honorer.

"Jadi kan kita baca berita ya ke depan tidak boleh ada tenaga honorer, tapi kalau enggak ada tenaga honorer hari ini di sekolah lumpuh," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi usai bertemu Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Menurut dia, di beberapa sekolah di daerah peran guru honorer membantu. Maka dari itu, Unifah berharap penghapusan tenaga honorer memerlukan waktu.

"Jadi kan harus dilihat mungkin ada timelinenya, kapan tidak adanya, nah sekarang kalau honorer di satu di daerah enggak ada itu lumpuh sekolah, karena hanya ada satu dua guru negeri di sekolah terbantu karena itu," ujarnya.

Unifah menyebut, harusnya saat ini tidak perlu mendikotomikan honorer atau bukan. Yang penting, kata dia, mutu dan kesejahteraan harus jalan seiring.

Dia mengatakan, bila ada calon guru yang tidak lolos pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) diberi posisi yang jelas untuk bekerja.

"Yang lolos silakan, yang tidak lolos ada pilihan pilihan, ada tenaga administrasi dan lain sebagainya, tapi posisinya jelas, jangan mereka bertahun tahun mengabdi tapi posisinya tidak jelas, sekarang tenaga administrasi di sekolah juga tidak ada sama sekali," tuturnya.

Unifah menambahkan, peran guru honorer sangat membantu. Dia mengambil data dari Kemdikbud dimana angkat status guru negeri masih 48 persen pada tahun lalu. Apalagi jumlah pensiunya sekarang mencapai 50 hingga 70 ribu.

"Belum lagi banyak guru diambili untuk jabatan jabatan tertentu di daerah, jadi itu makin berkurang, karena itu harus ada solusi, kami memahami kita harus move on kepada peningkatan kualitas, tetapi yang ini juga gak boleh di abaikan," pungkasnya.

Tenaga Honorer Dihapus

Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui untuk menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya dari tubuh pemerintahan.

Dalam hasil kesimpulan rapat kerja yang dibacakan, ada beberapa poin yang telah disepakati, antara lain sebagai berikut:

1. Terhadap penurunan ambang batas (passing grade) penerimaan CPNS 2019, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menjamin bahwa penurunan passing grade pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, agar penerimaan CPNS 2019 tetap dapat menghasilkan sumber daya ASN yang berintegritas, memiliki nasionalisme dan profesionalisme sesuai dengan kriteria SMART ASN 2024.

2. Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.

3. Komisi II meminta BKN memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD.

4. Terhadap lokasi tes SKD yang bekerjasama dengan berbagai instansi, Komisi II meminta BKN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada di tempat yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik, terutama di Jabodetabek yang belum lama ini terkena bencana banjir.

5. Komisi II mendukung Kementerian PAN-RB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan birokrasi dengan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN.

Perlu Standarisasi di Sekolah Pengganti Ujian Nasional

Sementara itu terkait ujian nasional yang dihapuskan PGRI berpandangan harus disamakan dahulu duduk persoalannya. Sebab PGRI melihat ujian nasional adalah bagian tantangan dalam hidup pelajar yang sepatutnya dapat mereka lewati.

"UN itu integral dalam proses pendidikan. Itu bagian dari survival of life, itu kita harus sama dulu pikirannya," jelas Unifah.

Unifah melanjutkan, pemberlakuan ujian nasional sebetulnya dapat menjadi acuan peningkatan mutu yang dapat dievaluasi tiap periodenya. Karenanya, sebagai bagian dari PGRI, Unifah menyatakan ujian nasional dapat menjadi standarisasi dari dari tiap tingkatan sekolah di seluruh Indonesia.

"Standarisasi itu tetap diprlukan untuk melihat daerah yang dapat nilanya 10. Jadi bagaimana pun di negara mana pun perlu ada standarisasi diperlukan untuk memastikan posisi SDM (sumber daya manusia)," jelas Unifah.

Unifah berharap, kebijakan ketidakhadiran ujian nasional ke depan dapat dipertegas dengan aturan lain seperti bagaimana pemerintah dapat membuat standarisasi di sekolah-sekolah di masa mendatang.

"Policy-nya adalah harus untuk menentukan standarisasi di sekolah-sekolah, sekolah juga adakan tes itu, jadi harus ada tindak lanjut untuk perbaikan pendidikan itu," tandas dia.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Lowongan PPPK Sebanyak 419.146 Formasi, Khusus untuk Guru Honorer
Pemerintah Buka Lowongan PPPK Sebanyak 419.146 Formasi, Khusus untuk Guru Honorer

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya

Perhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024

Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer
Anies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer

Padahal, dia menilai guru berperan penting karena membantu negara membangun kualitas manusia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya