Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas Temukan Narkoba Dalam Tas Tertinggal di Commuter Bogor-Jakarta Kota

Petugas Temukan Narkoba Dalam Tas Tertinggal di Commuter Bogor-Jakarta Kota Ilustrasi. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan satu buah tas di dalam KRL KA 1151 relasi Bogor-Jakarta Kota yang berisi narkoba.

VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eva Chairunnisa menjelaskan, tas milik salah seorang penumpang yang tertinggal pada Kamis (17/1) sekitar pukul 15.00.

"Petugas Walka PT KCI mendapatkan laporan ada penumpang yang dari pengguna jasa di kereta tersebut yang menyadari bahwa ada pengguna lain yang baru saja turun di Stasiun Depok namun tas miliknya yang berada di rak bagasi tidak terbawa," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/1).

Kemudian, petugas Walka menyerahkan ke petugas pengamanan dan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan proses pengecekan bersama guna kebutuhan pendataan pada sistem lost and found PT KCI agar memudahkan jika ada laporan dari pengguna jasa yang merasa barangnya tertinggal di KRL.

"Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba," ucap dia.

Tim pengamanan dan pelayanan PT KCI melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Pasar Minggu dan berhasil meringkus pemilik narkoba yang sempat menghubungi petugas call center PT KCI tersebut.

"Melalui koordinasi bersama tim pelayanan PT KCI, pihak kepolisian berhasil menemukan data pengaduan dari seorang perempuan yang merasa ketinggalan barang dengan ciri-ciri yang sama pada tas tersebut yang telah terdata pada sistem lost and found PT KCI," terang dia.

Saat ini kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Pasar Minggu.

Eva mengatakan, PT KCI mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar segera melaporkan ke petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan di area Stasiun dan KRL.

"Sebagai moda transportasi publik, PT KCI mengecam keras peredaran narkoba dan juga mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba," kata dia.

Petugas Boleh Membuka Tas Tertinggal di Commuter ?

Eva menjelaskan prosedur jika Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan tas atau barang penumpang.

Pertama yang dilakukan oleh petugas Walka yakni menyerahkan tas ke bagian pelayanan. Kemudian, dibuka untuk dilakukan pendataan. Setelah itu, data dimasukan ke sistem lost n found

"Pada saat serah terima, tas tersebut akan dibuka untuk didata ciri-ciri fisik tas, merk dan lain-lain. Petugas yang mendata akan membuka. Di situ dilihat kedua belah pihak antara petugas pengamanan yang menemukan dengan petugas pelayanan yang mendata," kata Eva.

Eva menjelaskan, tujuan pendataan tersebut jika sewaktu-waktu ada penumpang yang melapor bahwa barang bawaannya ketinggalan di KRL.

"Nanti kami akan cocokkan dengan sistem lost n found," ucap dia.

Sementara itu, Eva menjelaskan, penumpang yang kehilangan barang pada saat menumpangi KRL bukan tanggung jawab operator.

"Layanan KCL hadir sebagai layanan tambahan untuk memudahkan pendataan barang-barang penumpang yang tertinggal dan masih ditemukan oleh petugas. Jadi jika ada penumpang tertinggal barang di KRL, selama belum diambil oknum penumpang lain maka pasti akan di amankan oleh petugas dan didata di lost n found," tuturnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP