Petugas tangkap WN Kanada pemesan multivitamin mengandung ganja
Merdeka.com - Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang bekerja sama dengan BNN menangkap WN Kanada berinisial AN. Penangkapan ini bermula dari kiriman paket berisi multivitamin mengandung ganja.
Multivitamin Hemp Oil tersebut terbungkus paket dan dikirim oleh seseorang asal Amerika kepada AN. Total ada 180 kapsul dengan berat 85,5 gram dalam paket kiriman tersebut.
Barang itu dikemas dalam botol obat kecil bertuliskan CBD Oil. Dalam keterangan botolnya, obat itu disebut sebagai suplemen atau multivitamin. Barang diamankan pada Kamis (10/3) di Gudang Fedex kawasan kargo bandara.
"Saat diperiksa, hemp oil ini mengandung narkotika sejenis ganja," kata Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi KPU BC Bandara Soekarno Hatta Dadan Farid, Senin (11/4).
Sementara Kepala Seksi Bandara BNN AKBP Renny Puspita mengatakan, barang tersebut dinyatakan legal di Amerika. Namun karena kandungannya mirip ganja, pihaknya harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Di Amerika, obat ini disebut multivitamin yang berguna untuk mengobati lelah atau sulit tidur," katanya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya