Petugas lapor polisi terkait kasus Jaguar Dewi Perssik terobos jalur Transjakarta
Merdeka.com - Seorang petugas Transjakarta, Harry Maulana Saputra melaporkan insiden mobil Jaguar ditumpangi pedangdut Dewi Perssik (Depe) yang menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pekan lalu. Laporan tertuang dalam Nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum itu, Harry melapor adanya ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah dialaminya saat peristiwa tersebut berlangsung.
Dalam laporannya, Harry menuturkan perbuatan tak mengenakkan yang dialaminya tersebut. Harry mengaku saat kejadian tengah bertugas menjaga portal jalur busway di daerah Pejaten, Jakarta Selatan. Tiba-tiba sebuah mobil sedan Jaguar bernomor polisi B 12 DP melewati jalur busway dan berhenti sebelum portal.
Kemudian penumpang mobil tersebut menyuruhnya membukan portal. Namun permintaan itu ditolaknya. Hingga akhirnya penumpang memanggil dengan kata-kata kasar. Setelah itu Harry mendekati mobil dan menyarankan agar tak lewat jalur busway.
"Namun pengemudi tetap berkeinginan masuk jalur busway dan mengatakan sudah biasa lewat jalur tersebut. Setelah dilakukan negosiasi akhirnya pengemudi keluar dari jalur busway. Tapi sebelum pergi pengemudi mengeluarkan kalimat ancaman ke pelapor bahwa nanti akan datang orang-orang suruhan dan yang biasa mengawalnya menemui pelapor," tulis Harry dalam laporannya.
Kapala Humas PT. TransJakarta Wibowo membenarkan laporannya yang dilakukan Harry terkait insiden penerobosan mobil ditumpangi Dewi Perssik. Akan tetapi, Wibowo mengatakan, laporan itu bersifat pribadi.
"Nah jadi memang ini dari petugasnya sendiri karena petugasnya setelah dari kejadian itu ada semacam ancaman. Kan memang dibilang sama pengemudinya kan bahwa akan ada kembali lagi untuk membawa orang. Nah ini inisiatif dilakukan oleh petugas sendiri," kata Wibowo saat dihubungi merdeka.com, Minggu (3/12).
Menurut Wibowo, sejauh ini pihak TransJakarta masih mengkaji pelanggaran hukum dilakukan Dewi Perssik. "Kalau dari TransJakarta masih mengkaji untuk aspek hukumnya. Jadi yang sekarang ini oleh petugas pribadi," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pun membenarkan laporan tersebut. Namun dia menyebut dalam hal ini terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam lidik," kata Argo.
Sebelumnya, mobil Jaguar artis Dewi Perssik masuk jalur Transjakarta pada Jumat (24/11) malam lalu. Kendaraan mewah bernomor polisi B 12 DP itu dihentikan petugas jaga di depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan.
Saat itu mobil dikemudikan Angga Wijaya, suami sekaligus manajer Dewi. Kejadian tepat pukul 19.30 WIB. Depe panggilan Dewi beralasan hendak ke Rumah Sakit Fatmawati, karena sakit asma asistennya kambuh.
Depe mengaku nekat menerbosos jalur bebas hambatan itu karena arahan polisi yang mengawalnya. Namun saat itu pihak kepolisian memastikan tak ada laporan pengawalan terhadap kendaraan ditumpangi Depe.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya