Petugas Lapas Gorontalo temukan napi simpan sabu di celana dalam
Merdeka.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, mengamankan seorang warga binaan berinisial RH yang diduga membawa sabu-sabu ke dalam Lapas.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Gorontalo Hamid Siba mengatakan, pada pukul 18.45 WITA, dua orang sipir menemukan barang dua paket yang diduga sabu-sabu yang disembunyikan pada celana dalam.
"RH memang mendapatkan izin untuk keluar karena ia adalah napi asimilasi, namun setelah ia kembali ke Lapas, dua sipir kami yaitu Imran dan Iswan melakukan pemeriksaan di ruang penggeledahan," kata Hamid di Gorontalo, Minggu (14/8).
Hamid mengatakan, RH juga merupakan narapidana kasus narkoba yang dihukum selama empat tahun. "Yang bersangkutan sebenarnya tidak lama lagi akan bebas, mungkin tahun ini, namun karena perbuatannya, ia akan kembali menjalani pemeriksaan dan remisi hari kemerdekaan akan dicabut," ungkap Hamid seperti diberitakan Antara.
Dia menjelaskan untuk napi asimiliasi, selama tidak melakukan pelanggaran tetap akan mendapatkan hak, salah satunya remisi. "Remisinya secara otomatis akan kami batalkan, karena perbuatannya," kata Hamid.
Hamid mengungkapkan dalam dua bulan terakhir, Lapas Gorontalo telah lima kali menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Saat ini, RH telah sedang menjalani pemeriksaan oleh Polres Gorontalo Kota.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya