Petugas KPPS Banyak Meninggal, DPR dan Pemerintah Paling Bertanggung Jawab
Merdeka.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena Undang-undang yang tidak representatif. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan menjadi objek yang harus disalahkan. Pembuat UU yang dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab.
Menurutnya, tudingan kepada KPU sebagai penyebab peristiwa itu terjadi tidak tepat. Sebagai penyelenggara, mereka hanya menjalankan UU Pemilu. Aturan itulah yang membuat para petugas banyak terkuras tenaga dan pikirannya. Dua hal itu diduga menjadi faktor para petugas Pemilu meninggal dunia.
"KPU tidak bersalah. KPU hanya menjalankan undang-undang. UU Pemilu lah yang tidak representatif dan menyebabkan keluhan masyarakat," katanya di Bandung, Selasa (23/4).
Menurutnya proses perhitungan suara berjenjang yang biasanya hanya di tingkat TPS lalu TPPS saat ini berubah menjadi tingkat kecamatan yang membuat jumlah perhitungan surat suara lebih banyak. UU Pemilu membuat pekerjaan dalam menghitung suara yang harusnya sederhana menjadi rumit.
"Jadi ini kesalahan kolektif dari penyusun undang-undang mulai partai politik dan pemerintah," ujarnya.
Untuk memperbaiki sistem ini, Dedi mengusulkan pemerintah dan seluruh ketua partai politik kembali berkumpul dan menyepakati perubahan UU Pemilu. Khusus pembahasan memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Legislatif DPR hingga DPRD, hingga Pilkada serentak.
Lalu, seluruh panitia kelompok pemungutan suara di desa dan kelurahan diangkat menjadi panitia tetap pemilihan yang nantinya akan bekerja mulai dari pemilihan kepala desa, kepala daerah hingga Presiden.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya