Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas Kembali Salah Masukkan Data Hitung Suara, KPU Depok Berdalih Kelelahan

Petugas Kembali Salah Masukkan Data Hitung Suara, KPU Depok Berdalih Kelelahan Entri data dan pindai form C1 Hitung Cepat SITUNG. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kesalahan memasukkan data perhitungan suara Pemilihan Presiden 2019 kembali ditemukan di Depok. Kali ini dua TPS salah memasukkan data yaitu di TPS 48 Tanah Baru dan TPS di Sukmajaya. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, kesalahan ini hanya karena faktor human error.

"Kembali memang saya mau menegaskan bahwa kami posisinya implementator, Situng ini kan kebijakan dari KPU RI, kami kemudian melaksanakan perekrutan petugas entri data dan scan C1," kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, Selasa (23/4).

Dia menjelaskan, di TPS 48 Tanah Baru Beji terdapat selisih hingga 100 suara. Dari C1 pleno petugas TPS setempat, angka yang tertulis untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf sebesar 135 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi 114 suara. Dan suara tidak sah 3 suara, dengan jumlah pemilih 252 orang.

"Tapi berdasarkan data Situng, yang merupakan aplikasi KPU, suara untuk 01 dicatat 235 suara, dan 02 ditulis 114 suara. Itu artinya terjadi selisih 100 suara, untuk kubu Jokowi-Ma’ruf," ungkapnya.

Sedangkan di TPS Sukmajaya ditemukan selisih satu suara saja. Seharusnya untuk pasangan 02 memperoleh 197 suara namun dalam input hanya 196 suara saja. Sejauh ini pihaknya menemukan ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data.

"Sudah ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data pada aplikasi tersebut. Yakni , TPS 30 Bojongsari, TPS 48 Beji dan di wilayah Sukmajaya," bebernya.

Dia menegaskan, kesalahan yang terjadi bukan karena indikasi kecurangan. Itu murni faktor kelalaian yang disebabkan kelelahan.

"Mereka (petugas KPU) kerja dari malam sampai subuh, itulah yang mungkin terjadi, human eror karena faktor kelelahan. Saya rasa ini manusiawi dan itu tidak bisa dipungkiri," ucapnya.

Nana menjelaskan jumlah TPS di Kota Depok yang mencapai 5.775. Selain itu ada 28.875 jenis dokumen yang diinput. Tak dipungkiri kondisi tersebut membuat petugas kehilangan konsentrasi.

"Saya selalu yakinkan, yang dipakai itu bukan hasil input atau scan. Yang sah itu yang penghitungan berjenjang di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP