Petugas Cipinang yang Selundupkan Sabu juga Positif Gunakan Narkoba
Merdeka.com - Kepala Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Oga G. Darmawan mengatakan SA yang merupakan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal itu diketahui usai SA menjalani test urine.
"Ternyata memang positif mengandung amphetamin dan methamphetamine," kata Oga saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
Hasil pemeriksaan sementara terhadap SA, ia mengaku baru sekali melakukan perbuatannya tersebut. Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus ini.
"Dia mengakunya baru sekali. Lebih dari 25 gram, cuma sampai sekarang belum ada informasi dari pihak kepolisian," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyelundupan diduga narkoba jenis sabu oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang telah digagalkan Petugas P2U, Minggu (28/7) kemarin. Pelaku diketahui atas nama inisial SA.
Barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 25 gram berhasil diamankan dari SA. Diketahui, SA merupakan petugas dapur di Rutan Kelas I Cipinang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya