Petani sebut polisi tak proses laporan balik soal tuduhan curi sawit
Merdeka.com - Keluarga petani di Kabupaten Kampar, Riau, yang dituduh mencuri sawit atas laporan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) menyesalkan sikap kepolisian resor (Polres) Kampar yang terkesan membela perusahaan asing itu.
Mereka mengaku seperti 'disandera' polisi lantaran anggota keluarganya masih dijerat hukum. Padahal, seorang di antaranya telah divonis tak bersalah oleh pengadilan dalam berkas kasus yang sama.
Tak hanya itu, saat mereka melaporkan balik PT SBAL atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan perampasan, seakan tak diproses sama sekali. Hingga kini, para terlapor (sekuriti PT SBAL), tak kunjung diperiksa dalam kasus ini.
"Sangat kami sesalkan sikap Polres Kampar ini. Kami seperti disandera. Seorang lagi anggota keluarga kami masih dijerat. Lalu, saat kami mencari keadilan karena ibu, ipar dan saudara angkat saya dianiaya dan barang dirampas, kok seperti tak diproses," ungkap Jonter (43), petani sawit di Kampar, Sabtu (9/4).
Jonter mengatakan, alasan penyidik cukup mencurigakan. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) lembar A2 tertanggal 06 April 2016, penyidik mengaku tak tahu alamat para terlapor.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya