Petani pakai pistol FN 9 milimeter untuk merampok
Merdeka.com - Seorang petani bernama Iwan Kurniawan, warga Kampung Banteng, Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, diamankan petugas Ditreskrimum Polda Banten. Iwan ditahan karena kedapatan memiliki sepucuk senjata api jenis FN kaliber 9 milimeter.
Iwan mendapat senjata itu dari temannya warga Palembang. Dari hasil penyelidikan, senjata api itu pernah digunakan Iwan untuk melakukan aksi perampokan di sejumlah daerah di Tangerang.
"Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah tiga kali melakukan aksi perampokan di tiga daerah di kawasan Tangerang. Yaitu di Balaraja, Alam Sutera dan Jayanti," kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Nasri, Senin (18/3).
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari warga bahwa Iwan kerap membawa senjata tersebut pada saat bepergian.
"Setelah melakukan penyelidikan dan berhasil memastikan bahwa tersangka memang memiliki senjata, kami langsung mengamankan tersangka," tambahnya.
Selain mengamankan satu pucuk pistol FN, beserta peluru yang berjumlah 14 butir, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor, satu unit mobil yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan Iwan.
"Enam butir peluru di antaranya diamankan dari dalam magazine pistol, sedangkan sisanya diamankan dari dalam sebuah tas plastik yang tersimpan di jok mobil miliknya," jelas Nasri.
Saat ditemui di ruang pemeriksaan, tersangka mengaku senjata yang dimilikinya dibeli seharga Rp 1 juta dari seorang teman bernama Saepudin warga Palembang. "Saya beli, karena teman saya ingin pulang ke Palembang tapi nggak punya uang," kata Iwan.
Akibat perbuatannya memiliki, menguasai, dan menggunakan senjata api tanpa izin dari pihak yang berwenang, pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun penjara. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya