Petani gugat kapolda Sumut dan kapolres Tapsel
Merdeka.com - Kasus sengketa lahan petani dengan perusahaan perkebunan di Padang Lawas, Sumatera Utara, menyeret Kapolda Sumut dan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) ke pengadilan. Salah seorang petani mempraperadilankan keduanya.
Sidang perdana praperadilan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (27/6). Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Libanus Sirait dimulai dengan pembacaan gugatan oleh pihak pemohon, Sinur Situmorang, petani asal Simpang Simalholdee RT 01/RW 01, Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
LBH Medan, selaku kuasa pemohon, menyatakan polisi dinilai telah melakukan pelanggaran prosedur dalam penangkapan Sinur.
Selain pembacaan gugatan, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan LBH Medan, di antaranya Manuari Sidauruk dan Desmon Josua Napitupulu, dua petani asal Desa Tobing Tinggi.
Pada persidangan tersebut, para saksi menerangkan bahwa Sinur adalah Ketua Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) yang menguasai 1.500 hektare lahan pertanian di Desa Tobing Tinggi.
Mereka juga menyatakan, PT Sumatera Riang Lestari (SRL) telah melakukan perambahan dan penyerobotan lahan, sehingga terjadi bentrok antara masyarakat dengan pihak perusahaan pada 26 dan 27 April 2012.
Menyusul bentrokan itu, polisi membawa Sinur Situmorang dengan dalih untuk dimintai keterangan. Namun, setelah sampai di kantor polisi, surat penangkapannnya langsung diterbitkan, karena dia dinyatakan telah melakukan pemukulan.
Namun, pemohon menilai ada yang janggal dalam surat penangkapan itu. Di dokumen itu hanya tercantum marga Situmorang.
Karena itu, pihak LBH Medan yang diwakili Ahmad Irwandi Lubis dan Anggun Rizal Pribadi, mendesak agar Polresta Tapanuli Selatan untuk membebaskan kliennya.
Dalam sidang itu, LBH juga mendesak pihak Kapolri dan Kapolda Sumut agar mencopot Kapolres Tapanuli Selatan karena tidak berhasil membuat suasana kondusif di wilayah hukumnya. Sebab, berdasarkan catatan LBH Medan, tidak kali ini saja terjadi bentrok antara warga dengan pihak perusahaan. Kejadian serupa juga pernah terjadi antara warga dengan PT Ondop Perkasa Makmur.
Selain melayangkan gugatan, petani juga menggelar aksi mogok makan dan menjahit mulut mereka di depan Gedung DPRD Sumut. Namun aksi para petani ini belum juga mendapat respons dari eksekutif dan legislatif. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya