Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peta kekuatan KMP & pendukung pemerintah di MKD dalam kasus Setnov

Peta kekuatan KMP & pendukung pemerintah di MKD dalam kasus Setnov kasih rekaman ke MKD. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjadi bulan-bulanan. Tak lain dan tak bukan, salah satu Alat Kelengkapan Dewan itu sedang melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto karena mencatut nama Presiden Joko Widodo ihwal permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Dalam sidang yang digelar Senin (23/11) lalu, MKD justru berbelit dengan mempermasalahkan legal standing pelaporan yang dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Ketua MKD Surahman Hidayat menjelaskan sidang internal MKD ditunda karena ada perdebatan alot terkait legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor.

"Tentang legal standing, pengaduan. Ini perkara pengaduan kepada MKD dapat disampaikan oleh A, B, C. Dibahas, didiskusikan ternyata kita lihat dokumen itu Pak Sudirman Said ketika mengadukan ke MKD bukan sebagai individu tapi sebagai Menteri ESDM," kata Surahman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

Menurut Politisi PKS ini, tak bisa seorang pengadu membawa jabatan kementeriannya untuk melaporkan kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Ini perlu didudukkan apakah bisa lembaga eksekutif mengadukan lembaga legislatif, ada masalah nanti di sisi kelembagaan," tuturnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP