Pesta sabu di kantor, 4 honorer & PNS Disdikpora Palembang digerebek
Merdeka.com - Sedang asyik menggelar pesta narkoba di dalam salah satu ruangan kantor, empat honorer Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel. BNN juga menciduk satu pegawai negeri sipil (PNS) yang tugas di dinas tersebut di rumahnya karena kedapatan menyimpan sabu.
Para pelaku adalah Yasin Hamani (34), honorer staf Bidang Olahraga, Herlansyah (38), honorer staf Bidang Perencanaan Pembangunan Sekolah, Wononito (36) honorer sekuriti, Gunawan (32), honorer sekuriti, dan seorang warga sipil bernama Defri Iskandar (40).
Mereka ditangkap sedang pesta sabu di ruangan Bidang Olahraga Disdikpora Palembang, Sabtu (20/2) pukul 22.30 WIB. Tak lama kemudian, petugas mengamankan Robert Chandra (41), PNS Disdikpora yang menjabat sebagai staf keuangan di rumahnya di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Saat penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dan dua butir ekstasi yang disimpan di dalam celana dalam. Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Sumsel AKBP Minal Alkarhi mengungkapkan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi adanya pesta narkoba di dalam kantor dinas tersebut.
Saat digerebek, empat pelaku sedang menikmati sabu, sementara satu pelaku lain berjaga di pos sekuriti dan positif mengandung narkoba usai dites urine.
"Para pelaku menggelar pesta narkoba di salah satu ruangan Disdikpora, tepatnya di bagian olahraga. Mereka sudah kita amankan," ungkap Minal, Rabu (24/2).
Dari keterangan para tersangka, ada seorang PNS Disdikpora Palembang yang juga pernah ikut pesta narkoba di kantor itu. Namun saat penggerebekan yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Dari keterangan itu, kata Minal, pihaknya mendatangi rumah PNS bernama Robert Chandra. Informasi itu benar karena ditemukan barang bukti.
"RC mengaku tidak ikut karena ada stok narkoba di rumahnya. Dia simpan barang bukti di dalam celana dalam," ujarnya.
"Saat ini para tersangka masih kita periksa di BNN untuk tindaklanjut proses hukumnya," sambungnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya