Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesta sabu, 2 pegawai PN Tangerang ditangkap polisi

Pesta sabu, 2 pegawai PN Tangerang ditangkap polisi pemusnahan sabu. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dua orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan sedang pesta sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa alat penghisap sabu (bong).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menerangkan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Veteran atau tepatnya di belakang Lapas Wanita, Tangerang, Selasa (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Tersangka berinisial BH dan IK," kata Rikwanto melalui pesan singkat, Rabu (28/11).

Selain seperangkat alat hisap sabu (bong), polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa dua buah plastik bekas bungkus sabu dan satu buah korek api. Saat menjalani pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari tangan ST.

Dari keterangan para pelaku, ST diketahui petugas Polresta Kabupaten Tangerang. Polisi berhasil meringkus ST di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya.

"Menurut pengakuan tersangka, sabu dijual seharga Rp 200 ribu per paket," katanya.

Dari tangan ST, polisi menyita satu paket sabu dan mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar bernama SM di Kampung Ambon, Jakarta Barat. "SM masih dikejar," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada menyatakan, polisi masih mengembangkan kasus itu dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. "Kami masih mengembangkan dan masih terus menyelusuri kebenarannya," ungkap Wahyu. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP