Pesta sabu, 2 pegawai PN Tangerang dinonaktifkan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menonaktifkan dua pegawainya dengan inisial BH dan IK yang tertangkap tangan saat berpesta sabu. Status keduanya akan diputuskan permanen setelah ada keputusan tetap dari pengadilan.
Humas PN Tangerang I Made Supartha mengatakan, Kepala PN Tangerang Ridwan Ramli memutuskan untuk menonaktifkan keduanya agar mempermudah proses penyidikan.
"Penonaktifan tersebut akan ditetapkan sampai menunggu hasil putusan hukum di persidangan," terangnya, Kamis (29/11).
Saat ditanya apakah kedua pegawai tersebut akan dipecat? Dia menjawab "Kita lihat prosesnya, seberapa bersalah mereka, baru PN berani ambil langkah selanjutnya," tutur Made.
Menurutnya, BH dan IK merupakan petugas lama yang sudah bekerja sebagai staf di PN Tangerang sebagai staf panitera dan staf pidana.
"Kami serahkan proses hukumnya pada kepolisian," tutur Made.
BH dan IK ditangkap polisi saat pesta sabu di belakang Lapas Wanita Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Selasa (27/11) pukul 17.00 WIB. Dari keduanya, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah plastik bekas bungkus sabu dan satu korek api.
Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka ST. Oknum polisi itu diketahui kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya.
Dari ST, polisi menyita sepaket sabu. Menurut keterangan ST, dia mendapatkan barang tersebut dari pengedar bernama SM di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya