Peserta kampanye dihukum, kuping 'ditempel' di knalpot bising
Merdeka.com - Kepolisian Polda DIY menjaring 27 pengendara motor yang ikut peserta kampanye calon Bupati di Sleman, Minggu (29/11). Mereka diamankan karena menggunakan knalpot blombongan atau racing yang membuat bising.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan dari 27 orang itu satu di antaranya kedapatan membawa airsoft gun (senjata api mainan) dan juga ruyung.
Razia tersebut dilakukan secara serentak di Sleman dan Bantul yang sedang dalam masa kampanye Pilkada serentak. Polda DIY menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan kegiatan kampanye tersebut.
"Di Sleman laporan ada 16 motor blombongan (motor yang memakai knalpot bising) kita amankan, satu orang kita amankan karena membawa sajam (senjata tajam). Di Bantul kita belum tahu berapa motor blombongan yang diamankan. Kalau untuk sajam ada 4 orang, kita amankan di Bantul," terang Anny.
Selain itu polisi menyita 8 botol minuman keras saat kampanye berlangsung, hal itu untuk meminimalisir kericuhan para peserta kampanye.
"Kita juga menyita 8 botol miras. Kita ingin kampanye tertib dan tidak terjadi keributan apalagi yang merugikan masyarakat," kata Anny saat dihubungi merdeka.com, Minggu (29/11).
Mereka akan dikenatilang karena melanggar peraturan. Dan akan dihukum dengan cara mendengarkan suara knalpot bising tersebut.
"Kalau mau ambil sepeda motornya harus bawa knalpot standar, diganti dulu baru nanti boleh diambil. Kita juga hukum untuk mendengarkan suara knalpot sendiri. Biar mereka tahu bagaimana berisiknya knalpot mereka," paparnya.
Sebelumnya, pada Minggu (22/11), peserta kampanye Pilkada di DIY sempat menghancurkan sebuah mobil Honda Yaris di jalan Damai dan juga menganiaya pengendaranya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan
"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenalan Singkat, Ayu Ting Ting dan Calon Suami Dijodohkan Orangtua 'Semi Taaruf'
Proses perkenalan Ayu Ting Ting dan calon suami cukup singkat. Keduanya dikenalkan oleh orang tua mereka.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaTertib dan Rapi, Peraturan Baliho Kampanye di Thailand Ini Bisa Jadi Contoh
Pria ini membagikan suasana kampanye di Thailand yang berjalan tertib dan teratur.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnya