Pesan Obat Kuat, Pria di Bali Apes Dikeroyok Sejumlah Remaja
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, menangkap komplotan remaja yang melakukan tindakan kekerasan dan pencurian dengan modus menawarkan produk obat kuat melalui aplikasi MiChat.
Para pelaku begal ini sebagian ada yang masih pelajar dan ada juga yang sudah putus sekolah. Mereka berinisial ART (19), DD (19), KSA (14), LD (13), SW (15) serta CSF (17).
"Dari enam tersangka ini, empat masih pelakunya di bawah umur. Korban mengalami kekerasan dan barang-barangnya dirampas oleh enam tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (11/10).
Peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (2/10) lalu, sekitar pukul 02.56 WITA, di JalanGunung Talang, Denpasar. Saat itu, korban bernama Jefriyanto (20) memesan kapsul obat kuat ke salah satu pelaku lewat aplikasi.
Selanjutnya para pelaku bersama-sama menuju tempat kejadian perkara dan korban juga datang untuk mengambil barang pesanan tersebut. Saat di TKP, salah satu pelaku mengajak korban mengobrol. Lalu korban disuruh untuk membuka aplikasi MiChat.
Namun, pada saat korban hendak membayar dan mengeluarkan dompet, ditarik oleh oleh salah satu pelaku. Sedangkan para pelaku lainnya mengeroyok korban menggunakan double stick.
"Hingga kepala korban luka mengeluarkan darah. Lalu pelaku mengambil handphone merek Oppo dan dompet korban dan kabur meninggalkan korban. Para pelaku sudah merencanakan bukannya memberikan obat kuat yang dipesan oleh korban," imbuhnya.
Lewat peristiwa itu, barang korban yang dirampas handphone merek Oppo A.54 dan uang tunai sebesar Rp 3 juta. Total kerugian Rp 6 juta. Lalu korban melaporkan ke kepolisian.
"Modusnya menawari barang melalui medsos (atau) COD. Saat bertemu melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dan mengambil barang milik korban," imbuhnya.
Selain itu, setelah dilakukan pengembangan bahwa aksi para pelaku bukan kali pertama dan sudah melakukan 13 tindakan kriminal dengan modus yang sama.
"Ternyata setelah kita kembangkan TKP-nya bukan di sini saja. Sudah ada 13 TKP dengan modus yang sama. Hasilnya, mereka gunakan untuk bagi rata untuk kesenangan dan foya-foya," ujarnya.
Para komplotan ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDiamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca Selengkapnya2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaTiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKesal Tak Difasilitasi Komunikasi, Seorang Pria Bacok dan Tusuk Adik Ipar di Garut hingga Meninggal
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaViral Pria di Bali Pamer Pistol di Medsos, Berujung Diringkus Polisi
Karena pamer senjata api (senpi) di media sosial, pria asal Bali ini ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya