Pesan KPK ke Kabareskrim Irjen Listyo Sigit: Titip Kasus Novel
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyambut baik terpilihanya Irjen Listyo Sigit menjadi Kabareskrim yang baru menggantikan Idham Azis yang menjadi orang nomor satu di institusi Polri.
"Selamat kepada Pak Listyo atas kepercayaan yang diberikan oleh negara untuk menjadi Kabareskrim," ujar Laode Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Laode Syarif berharap, dengan terpilihnya Listyo Sigit menjadi Kabareskrim membuat kerjasama antara kedua lembaga penegak hukum ini menjadi lebih baik.
"Yang kedua kami berharap bahwa kerjasama antara KPK dengan Polri akan menjadi lebih bagus lagi ke depannya dengan terpilihnya beliau sebagai Kabareskrim," kata Laode Syarif.
Laode Syarif juga tak lupa menitipkan pesan agar Listyo segera mengungkap kasus teror air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab, pengungkapan kasus Novel ada di bawah kepemimpinan Listyo.
Tak hanya kasus Novel, Laode Syarif juga berharap pelaku teror bom di kediamannya segera terungkap agar tidak ada lagi kejadian seperti itu di kemudian hari.
"Kita juga berharap bahwa Kabareskrim baru akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa Mas Novel dan termasuk kasus yang lempar bom di rumah saya, dengan yang pasang bom di rumahnya Pak Agus, ya kita berharap oleh Kabareskrim yang baru bisa segera diselesaikan," kata Laode Syarif.
Harapan terungkapnya kasus Novel juga disampaikan Ketua WP KPK Yudi Purnomo. Yudi meminta Kabareskrim yang baru segera melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Karena sampai hari ini, Desember pekan pertama sesuai janji Pak Jokowi bahwa kasus Bang Novel akan selesai namun sampai hari ini kasusnya tidak selesai juga," kata Yudi di lokasi yang sama.
Yudi mengingatkan kepada Listyo bahwa Jokowi pernah meminta Kabareskrim untuk menyelesaikan kasus Novel dalam waktu tiga bulan harus sudah tuntas. Namun rupanya permintaan Jokowi itu diabaikan.
"Kita ingat janji Presiden bahwa kasus Novel akan diselesaikan dalam waktu 3 bulan yaitu tepatnya tanggal 11 Oktober, kemudian diperpanjang menjadi Desember pekan pertama, dan hari ini hari terakhir pekan pertama di bulan Desember, dan pelakunya pun belum terungkap," kata Yudi.
Yudi berharap kasus Novel segera diungkap oleh Listyo dan jajarannya.
"Kami mengharapkan bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir dari kasus Novel, karena di Januari (2020) kasus itu sudah 1000 hari sejak 11 April 2017," kata Yudi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kapolri mengatakan kriteria pemimpin selanjutnya harus mampu meneruskan estafet kepemimpinan Jokowi
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya