Pesan Doni Monardo ke Kepala Daerah: Wajib Larang Kegiatan Timbulkan Kerumunan Massa
Merdeka.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19, Doni Monardo, meminta kepada kepala daerah melarang semua bentuk kegiatan yang memicu kerumunan massa. Permintaan serupa disampaikan kepada Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia
"Siapa pun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang," tegas Doni, Kamis (19/11).
Kerumunan massa bisa mengakibatkan protokol kesehatan diabaikan, terutama menjaga jarak aman minimal satu meter. Bila protokol kesehatan tidak diterapkan, akan muncul klaster baru Covid-19.
Doni menekankan, larangan kerumunan massa demi menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman Covid-19. "Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ujarnya.
Doni melanjutkan, dirinya telah menghubungi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi via telepon. Dia meminta Edy Rahmayadi tidak membiarkan kerumunan massa terjadi seperti di Jakarta beberapa hari lalu.
Kerumunan massa di Jakarta terjadi pada acara peringatan Maulid Nabi dan pernikahan anak pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.
"Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," kata dia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga meminta tokoh masyarakat dan ulama memberikan contoh baik kepada masyarakat. Ulama harus menegakkan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya