Perwira Polisi Diduga Cabuli Pelajar SMP di Gowa Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan perwira berinisial M dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap pelajar SMP di Gowa. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Komisaris Besar Onny Trimurti Ngroho membenarkan jika AKBP M telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka, kata dia, setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Jadi kami telah melakukan gelar perkara, sehingga AKBP M yang sebelumnya sebagai saksi naik menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/3).
Trimurti mengungkapkan penetapan tersangka M berdasarkan laporan korban dalam kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan anak dibawah umur. Ia mengungkapkan M kini ditahan di Rutan Polda Sulsel.
"Kita sudah melakukan penahanan setelah penetapan tersangka," tuturnya.
Trimurti menambahkan M dijerat Pasal 82 Undang Undang nomor 22 tahun 2002 tentang pelecehan seksual kepada anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) turun memeriksa pelajar SMP berinisial IS (13) yang diduga menjadi korban pencabulan seorang perwira berinisial AKBP M. Pemeriksaan terhadap korban untuk mengusut kasus dugaan pencabulan.
Kuasa hukum korban, Amiruddin mengungkapkan ada 6-7 orang dari Tim Renakta Polda Sulsel mendatangi kliennya untuk proses pengambilan keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP). Meski demikian, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik Renakta Polda Sulsel kepada korban.
"Jadi hari ini adalah agendanya pemeriksaan dan pengambilan BAP korban dan saksi-saksi. Saya kurang tahu (jumlah pertanyaan), tapi formatnya BAP," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan jika AKBP M kini telah dicopot dari jabatannya. Komang mengungkapkan AKBP M sebelumnya bertugas di Polairud Polda Sulsel.
"Sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud. TR (telegram) juga sudah diturunkan, untuk jabatannya sudah digantikan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/3).
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga mengungkapkan saat ini AKBP M telah diamankan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Hal tersebut untuk memudahkan pemeriksaan selanjutnya.
"Untuk sementara masih dalam pengamanan Propam dan Kapolda juga sudah menonjobkan untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya," sebutnya.
Komang menambahkan jika nantinya terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap korban, AKBP M terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. Meski demikian, hal tersebut akan menunggu putusan pidananya.
"Kemungkinan arahnya ke sana (PTDH). Setelah nanti ada pidananya, nanti mungkin dilaporkan oleh pihak korban dan diarahkan ke pidana umum dulu," bebernya.
Meski demikian, imbuh Komang, sampai saat ini pihak korban belum melaporkan dugaan tindak pencabulan tersebut. Ia mengaku Polda Sulsel menunggu laporan dari pihak korban untuk pidananya.
"Kami masih menunggu apakah pihak korban melapor atau pendampingnya," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dulunya Tak Lulus Akpol, Pria Ini Berjuang 18 Tahun hingga Akhirnya Bisa Sekolah Perwira
Kesetiaan sang istri mendampingi pria ini tak luput dari sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli
Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaDua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?
Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca Selengkapnya11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaTersangka Pemerkosaan di Gowa Ternyata Caleg Perindo, Segini Raihan Suaranya di Pemilu 2024
Dengan perolehan 437 suara, MYH meraih suara tertinggi dapil I Gowa untuk Partai Perindo.
Baca SelengkapnyaHeroik! Siswa SD Lolos dari Penculikan & Pencabulan, Tendang Kemaluan Pelaku & Renang di Sungai Arus Deras
Peristiwa itu bermula saat korban pulang sekolah berjalan kaki seorang diri di kawasan Sematang Borang, Palembang,
Baca Selengkapnya