Perwira Polisi Cabuli ABG Wanita Diperiksa Propam, Terancam Dipecat
Merdeka.com - Personel Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, Ipda AD ditangkap tim provost. Dia diduga mencabuli seorang gadis ABG usia 13 tahun. Kasusnya kini ditangani Bidang Propam Polda Kalimantan Barat.
Keterangan dihimpun merdeka.com, kasus itu terbongkar Sabtu (27/4) malam, setelah korban bercerita kepada keluarganya. Saat itu pelaku mengajak korban jalan-jalan di pantai.
Usai bertindak asusila, AD mengancam korban bakal membakar rumahnya jika bercerita kepada orang lain. Korban ketakutan, dan akhirnya mengungkap ulah perwira polisi itu.
Dari laporan keluarga ke Polres Kayong Utara, tim provost lantas mengamankan Ipda AD. Polres kemudian melimpahkan penanganan dugaan tindak pidana Ipda AD, ke Polda Kalbar.
"Benar, sedang ditangani di Polda ya. Tepatnya oleh Ditreskrimum. Korbannya di bawah umur dan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/5) malam.
Donny memastikan, Polri bertindak tegas terhadap anggotanya terkait kasus itu. Apalagi korban berusia di bawah umur. Bahkan, lanjut Donny, Ipda AD pun terancam dipecat dari Polri. "Dalam waktu dekat pasti jadi tersangka," tegas Donny.
"Jadi, baik itu dugaan tindak pidana dan kode etik Polri sekarang sedang jalan dua-duanya. Ada peluang kepada yang bersangkutan (Ipda AD) untuk dipecat. Yang jelas sekarang yang bersangkutan juga sudah kita amankan di Polda" tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca Selengkapnya