Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perwakilan DPRD Papua dan Papua Barat Minta Pemerintah Tarik TNI dan Polri

Perwakilan DPRD Papua dan Papua Barat Minta Pemerintah Tarik TNI dan Polri Moeldoko. ©2019 Liputan6.com/HO/Kurniawan

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan DPRD Papua dan Papua Barat di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Dalam pertemuan tersebut mereka meminta agar Pemerintah menarik pasukan nonorganik TNI dan Polri di wilayah Papua dan Papua Barat.

Hal tersebut terdapat dalam 8 poin yang diberikan mereka kepada Moeldoko untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Menarik pasukan nonorganik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat," kata DPRD Papua Barat, Maybrat Ferdinando Solossa di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Terkait permintaan tersebut, Moeldoko pun langsung menanggapi. Pihaknya kata dia, akan mengkaji kembali terkait hal tersebut. Sebab dengan adanya pasukan di wilayah tersebut bertujuan untuk melindungi warga Papua.

"Kita perlu pengkajian lebih dalam karena tugas negara melindungi segenap bangsa dan warganya. Jadi di Papua itu yang ada di sana berbagai etnis, masyarakat pendatang. Semua dari itu membutuhkan kepastian keselamatan pengamanan," kata Moeldoko.

"Oleh karena itu penugasan prajurti tni polri untuk melindungi semua masyarakat di sana jadi tidak ada tugas lain karena itu bagian tugas negara," lanjut Moeldoko.

Berikut isi surat dari DPRD Papua dan Papua Barat untuk Presiden Joko Widodo :

Kami dari forum Pimpinan DPRD dan ADKASI se-Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) menyampaikan beberapa hal terkait situasi terkini untuk ditindaklanjuti sebagai berikut:

1. Dialog antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau bersebrangan seperti ULMWP dan KNPB. Dialog dimaksud agar dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di tanah Papua. Kehadiran pihak ketiga tersebut krusial dan strategis untuk dapat memperkuat rasa saling percaya (mutual trust) dari berbagai elemen masyarakat.

2. Mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap UU nomor 21 tahun 2001 tentang otsus papua

3. Menarik pasukan nonorganik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat

4. Mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi provinsi papua dan papua barat

5. Meminta kepada presiden Indonesia melalui mendagri dan kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa papua dan papua barat untuk mendapatkan jaminan keamanan

6. Mendorong tebentuknya komisi kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah papua

7. Meminta mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/walikota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan papua dan papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-provinsi Papua dan Papua Barat dengan Presiden untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah papua

8. Penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil terhadap pelaku rasisme di Surabaya, Malang, dan Makassar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP