Perusahaan penyalur baru tahu kasus TKI kehilangan ginjal di Qatar
Merdeka.com - PT Falah Rima Hudaity Bersaudara yang kini berganti nama menjadi PT Panca Banyu Ajisakti, adalah perusahaan yang memberangkatkan Sri Rabitah beberapa tahun lalu. Kasus ini mencuat setelah Sri mengaku ginjalnya hilang. Diduga ginjal Sri diambil saat bekerja di Doha, Qatar.
Bekas karyawan PT Falah Rima Hudaity Bersaudara, Muhamad, yang kini bekerja di PT Panca Banyu Ajisakti mengatakan, jika kasus hilangnya ginjal TKI yang perusahaan berangkatkan baru kali ini terjadi.
"Ini kasus ginjal baru pertama terjadi," ungkapnya kepada merdeka.com di kantor PT Panca Banyu Ajisakti, Senin, (27/02).
Muhamad juga mengaku baru saja mengetahui kasus yang menimpa Sri. Dia mendapatkan info terkait kasus Sri dari beberapa media yang mengabarkan kasus hilangnya ginjal dari TKI yang bernama Sri.
"Saya baru tahu kasus ini," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Sri Rabitah (25), TKI asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, harus hidup dengan satu ginjal.
Sri beberapa tahun lalu sempat bekerja di Doha, Qatar. Diduga, ginjalnya diambil saat itu bekerja di negara yang berada di kawasan Timur Tengah itu.
Kisah itu berawal pada 2014. Saat itu, Sri yang baru saja pulang dari Malaysia ditawari buat bekerja di Abu Dhabi oleh seorang perempuan bernama Ulfah. Sri kemudian dibawa oleh perempuan yang beralamat di Batu Keruk Akar-akar itu melaksanakan cek kesehatan di Mataram.
Kemudian, setelah dinyatakan lulus cek kesehatan, Sri dibawa ke PT BLK-LN Falah Rima Hudaity Bersaudara di Jakarta untuk menjalani pelatihan untuk penempatan di Abu Dhabi. Pada 27 Juni 2014, Sri bersama 22 orang lainnya diberangkatkan menuju Abu Dhabi.
Namun Sri justru dikirim ke Doha, Qatar. Di sana dia bekerja pada majikan bernama Madam Gada. Informasi yang diterima merdeka.com, Senin (27/2), setelah satu minggu bekerja, Sri dibawa oleh sang majikan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan karena dianggap lemah.
Sri dibawa ke ruang operasi dengan alasan untuk mengangkat penyakit. Sri lantas disuntik hingga tak sadarkan diri. Setelah seminggu pelaksanaan operasi, Sri dikembalikan ke PT Aljajira Qatar karena dianggap tidak bisa bekerja dan lemah sebagai asisten rumah tangga.
Sesampainya di PT tersebut Sri mengalami tindakan kekerasan karena dianggap tidak bisa bekerja. Sri pun dipindah-pindah kerja dengan alasan PT tidak mau tahu Sri harus bekerja.
Sri akhirnya dikirim pulang dengan tidak digaji dan hanya sampai Surabaya. Setibanya di Surabaya, Sri dibantu oleh seseorang dan dipulangkan ke Lombok.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya