Pertanyakan perkembangan laporannya, artis Lyra datangi Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Artis Lyra Virna bersama kuasa hukumnya, Nikolas Johan Kilikily dan Insank Nasruddin mendatangi Gedung Direktora Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan laporan terkait dugaan penipuan oleh ADA Tour and Travel, Lasty Annisa.
"Dia tidak ada izin, dia ilegal. Harusnya segera ditutup. Kedua, dia harus ditahan. Karena praktiknya sudah lama. Kantornya pun harus disegel," kata Nikolas di lokasi, Rabu (1/8).
Sementara itu Insank mengatakan, pihaknya mempertanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkan oleh kliennya itu. Mereka merasa kasus tersebut belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi.
"Makanya tersangka LA (Lasty) ini kalau masih aman-aman, kami merasa ada apa sih dengan penegakan hukum kita," kata Insank.
Dia membandingkan dengan kasus yang menjadikan Lyra sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik oleh Lasty. Di mana kasus tersebut sudah masuk dalam tahap perbaikan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi atau P19.
"Kan sudah jelas tersangka. Kenapa belum dinaikkan? Itu yang menjadi problem. Kita ingin equaliy before the law, laporan kami ibarat jalan di tempat. Laporan mereka ibarat jalan tol. Gimana keadilan?" tegas Insank.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPutusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024
Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca Selengkapnya9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAlasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaTak Hanya di Polda Metro, Amy BMJ Laporkan Aden Wong ke Pemerintah Singapura atas Tuduhan Perzinahan
Aden Wong dilaporkan atas perzinahan dengan pedangdut Tisya Erni
Baca SelengkapnyaRespons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca Selengkapnya