Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertanyakan perkembangan laporannya, artis Lyra datangi Polda Metro Jaya

Pertanyakan perkembangan laporannya, artis Lyra datangi Polda Metro Jaya Lyra Virna di Mapolda Metro Jaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Artis Lyra Virna bersama kuasa hukumnya, Nikolas Johan Kilikily dan Insank Nasruddin mendatangi Gedung Direktora Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan laporan terkait dugaan penipuan oleh ADA Tour and Travel, Lasty Annisa.

"Dia tidak ada izin, dia ilegal. Harusnya segera ditutup. Kedua, dia harus ditahan. Karena praktiknya sudah lama. Kantornya pun harus disegel," kata Nikolas di lokasi, Rabu (1/8).

Sementara itu Insank mengatakan, pihaknya mempertanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkan oleh kliennya itu. Mereka merasa kasus tersebut belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

"Makanya tersangka LA (Lasty) ini kalau masih aman-aman, kami merasa ada apa sih dengan penegakan hukum kita," kata Insank.

Dia membandingkan dengan kasus yang menjadikan Lyra sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik oleh Lasty. Di mana kasus tersebut sudah masuk dalam tahap perbaikan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi atau P19.

"Kan sudah jelas tersangka. Kenapa belum dinaikkan? Itu yang menjadi problem. Kita ingin equaliy before the law, laporan kami ibarat jalan di tempat. Laporan mereka ibarat jalan tol. Gimana keadilan?" tegas Insank.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP