Persidangan kasus Cebongan dinilai tidak profesional
Merdeka.com - Proses persidangan terhadap 12 anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan yang melakukan penembakan pada tahanan titipan di Lapas Cebongan dinilai berlangsung dengan tidak profesional. Hal ini didasarkan pada sejumlah temuan tim pemantau terdiri dari beberapa LSM yang bergerak di bidang hukum selama persidangan berlangsung seperti oditur yang tidak percaya diri saat pembuktian.
"Oditur dalam membuktikan dakwaannya tampak tidak cukup percaya diri, selain itu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Oditur juga tidak mampu mengungkap fakta-fakta secara detail dan mendalam tentang peristiwa yang terjadi," ujar Peneliti Pusham UII, Sumiardi di Jakarta, Selasa (3/9).
Sumiardi mengatakan, ketidakpercayaan diri Oditur disebabkan adanya faktor kepangkatan. Menurut dia, Oditur memiliki pangkat yang lebih rendah dibanding penasehat hukum.
"Bahkan hakim memiliki pangkat yang lebih rendah dari Oditur," kata Sumiardi.
Selain itu, Sumiardi menjelaskan, terdapat banyak sekali tindakan yang bersifat intimidatif ditujukan kepada tim pemantau oleh pengunjung sidang yang notabene pendukung para terdakwa. Bahkan, menurut dia, para pengunjung juga banyak yang membawa senjata tajam di dalam ruang sidang.
"Kami menemukan fakta hakim terkesan membiarkan adanya gangguan selama persidangan berlangsung," ungkap Sumiardi.
Di samping itu. Sumiardi juga menerangkan, dari substansi perkara, proses pemeriksaan terlalu banyak mengacu pada eksepsi. "Hampir semua materi persidangan cenderung mengikuti isi eksepsi dari penasehat hukum," terang dia.
Lebih lanjut, Sumiardi menilai persidangan berpotensi gagal dalam membongkar fakta yang lebih lengkap. Menurut dia, persidangan juga bertentangan dengan janji yang selama ini didengungkan yakni transparan.
"Janji atas persidangan yang adil, terbuka dan transparan, tidak dapat diwujudkan karena masih adanya intimidasi yang dibiarkan oleh penegak hukum yang berwenang," pungkas Sumiardi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otto menilai gugatan PHPU kubu capres dan cawapres 01 yang meminta agar Gibran didiskualifikasi dianggap tidak relevan.
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaBagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaMereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca Selengkapnya