Persiapan pawai massa NasDem macetkan Jl Cut Meutia
Merdeka.com - Ratusan kader dan simpatisan Partai NasDem hari ini akan menggelar pawai sebelum mendaftarkan diri sebagai parpol peserta pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Belum dimulai, pawai tersebut sudah memacetkan ruas jalan Jakarta.
Pantauan merdeka.com, Jumat (10/9) pukul 09.20 WIB, 300-an orang yang berkumpul memakai berbagai pakaian adat, memacetkan ruas Jl Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat. Jalan yang tak jauh dari kantor NasDem ini hanya bisa dilalui satu lajur.
Akibatnya, arus lalu lintas menuju Gondangdia menjadi sangat padat. Buntut kemacetan hingga 1 km. Kemacetan tampaknya belum akan terurai hingga massa bergerak atau membubarkan diri.
Seorang petugas polisi yang berada di lokasi kejadian mengatakan, massa akan bergerak menuju Wisma Nusantara, untuk selanjutnya menuju ke kantor KPU, Jalan Diponegoro. Sebagian massa juga akan bergerak ke KPUD, Jalan Budi Kemuliaan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019
Meskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaDijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca Selengkapnya