Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Persiapan belum selesai, Kejagung tunda umumkan eksekusi mati

Persiapan belum selesai, Kejagung tunda umumkan eksekusi mati Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan hukuman mati tahap kedua terhadap 10 terpidana kasus narkoba. Hingga kini, masih ada beberapa alasan teknis persiapan dan fasilitas yang belum selesai.

"Pengumuman untuk pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua belum bisa disampaikan sekarang. Ada fasilitas dan persiapan yang seratus persen belum siap. Jadi belum kita pastikan kapan tanggal eksekusinya," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3).

Tony menjelaskan, pengumuman pelaksanaan eksekusi mati akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Nanti pada waktunya tentu Jaksa Agung akan menyampaikan secara resmi tanggal pelaksanaan eksekusi tahap dua," lanjutnya.

Ketika ditanya apakah pelaksanaan hukuman mati tersebut terkendala dengan persoalan hukum dan tekanan pihak luar, Tony membantah. Penundaan pelaksanaan semata-mata karena alasan teknis persiapan.

"Ada fasilitas yang belum siap. Kita inginkan siap seratus persen. Kita juga tetap menghormati proses hukum yang berlaku," jawab Tony.

Menurut Tony, sudah 9 dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi berada di Nusakambangan. "Sedangkan Mary Jane Fiesta Veloso belum bisa dipindahkan karena sedang melaksanakan sidang PK di MA," ujar Tony.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP