Perseteruan KPK dengan jenderal bintang tiga Polri
Merdeka.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut korupsi simulator SIM disikapi dengan keras oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Sutarman. Dia merasa, jajarannya tetap berhak menyelidiki kasus tersebut. Tak hanya itu, Sutarman mengaku kesal dengan tindakan KPK yang menggeledah kantor Korlantas Polri.
Sikap itu terlihat jelas ketika Sutarman memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta. Dia menilai KPK tak beretika dan melanggar nota kesepahaman soal pengusutan kasus bersama.
Dengan berapi-api, Sutarman meminta semua pihak tak memandang sebelah mata kinerja Bareskrim dalam menangani kasus ini.
"Polri juga mampu, jangan diragukan kemampuan Bareskrim Polri. Saya tidak mau Polri dianggap tidak punya wewenang karena kita penegak hukum sepakat korupsi harus ditindak," kata Sutarman berapi-api.
Kejadian itu mengingatkan konflik cicak versus buaya pertama pada 2009 lalu. Ketika itu, KPK juga menghadapi Kabareskrim Mabes Polri yang masih dijabat Komjen Pol Susno Duadji.
Ketika itu, Susno mengaku telepon selularnya disadap oleh pihak lain saat tengah menangani kasus Bank Century. Dalam kasus itu, dia dituding melakukan pelanggaran kode etik.
Susno bicara soal penyadapan itu tak lepas dari isu sempat beredar di publik, beberapa pihak menyebut KPK yang menyadap Susno. Sedangkan pihak lain justru mengatakan bukan KPK yang menyadap Susno melainkan tersadap dalam kasus transfer dana senilai USD 18 juta dari Bank Century ke Antaboga.
Dari rekaman penyadapan, Susno disebut-sebut meminta sejumlah uang untuk membereskan perihal transfer dana tersebut. Namun, saat di konfirmasi, dirinya mengaku berbicara asal-asalan karena merasa teleponnya sudah didengar oleh pihak ketiga.
Tak hanya itu, Susno sempat melemparkan penyataan "Ibaratnya di sini buaya, di situ cicak. Cicak kok melawan buaya," saat diwawancarai sebuah media. Komentar itu membuat kontroversi di Indonesia, istilah itu juga memunculkan istilah 'cicak versus buaya'.
Akibatnya, timbul aneka gelombang protes di masyarakat dan aktivis anti korupsi yang menamakan diri sebagai cicak melawan buaya yang digambarkan sebagai institusi kepolisian.
Tak hanya melontarkan pernyataan, Susno juga mengungkapkan banyak bawahan dan staf perpajakan yang terlibat. Dari informasi itu banyak pejabat, staf hingga bawahan yang dipecat atau dinonaktifkan.
Dari kedua kejadian itu, ada satu perbedaan antara Susno dan Sutarman. Pada 2009 lalu, Susno diduga terlibat langsung terhadap penyelidikan kasus tersebut. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya