Perpres kenaikan DP mobil pejabat bukan salah Jokowi, tapi menteri
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak tahu menahu jika dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2015 tertuang aturan kenaikan anggaran uang muka mobil pejabat. Bahkan, Jokowi tak tahu siapa yang mengusulkan anggaran itu, padahal Jokowi sendiri yang menandatangani perpres tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Irman Gusman menilai, wajar saja apabila Jokowi tidak memeriksa seluruh berkas satu persatu kemudian langsung di tandatangani. Termasuk perpres kenaikan DP mobil pejabat yang menjadi polemik akhir-akhir ini.
"Wajar saja sebenarnya, jangan salahkan Pak Jokowi," kata Irman di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Senin (6/4).
Irman justru menyalahkan orang di sekitar Jokowi yang tidak mengingatkan perpres. Dia menyebut harus ada orang yang menjaga perpres itu.
"Jadi perpres itu mekanismenya ada penjaganya. Untuk saat ini saya setuju agar direvisi," kata dia.
Sementara di lain kesempatanan, pengamat politik dari lembaga survei Indo Barometer M Qodari menilai para menteri Kabinet Kerja seharusnya memahami keinginan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan, termasuk soal peningkatan uang muka kendaraan pejabat.
"Soal uang muka mobil pejabat, itu menurut saya kurangnya sensitivitas pembuat kebijakan (menteri) kepada Jokowi," kata Qodari.
Qodari menilai wajar Jokowi tak memeriksa seluruh berkas yang masuk ke mejanya untuk ditandatangani. "Ibaratnya sudah ditandatangani lima sampai 10 orang masak tidak percaya. Justru pembantu presiden yang harus betul-betul memahami presiden," ujar Qodari.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku tidak tahu bahwa Perpres 39 Tahun 2015 tentang tunjangan uang muka kendaraan bermotor pejabat negara yang ditekennya beberapa waktu lalu menuai kontroversi. Jokowi mengatakan seharusnya semua Perpres yang ditekennya sudah melalui proses pemfilteran oleh menteri terkait.
"Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen artinya hal seperti itu harusnya di kementerian sudah menscreening apakah berakibat baik dan tidak untuk negara dan itu coba dicek atas usulan siapa?," ujar Jokowi usai dari Solo di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4).
Jokowi meminta awak media untuk mengecek kenaikan uang muka mobil pejabat negara itu atas usulan siapa. Sebab, kata Jokowi, sebagai Presiden, tentunya banyak tugas yang harus dijalankannya. Maka itu, dia mempercayakan tugas-tugas yang urusannya teknis kepada para menteri Kabinet Kerja.
"Nah, hal-hal seperti itu yang kadang-kadang, tumpukan banyak. Apakah saya harus cek satu persatu? Kalau gitu gak usah ada administrator yang lain donk, kalau presiden (harus) masih ngecekin satu persatu," ujar Jokowi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya