Perppu Ormas dinilai dapat menekan kebebasan berpikir seseorang
Merdeka.com - Puluhan massa tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam (FPMI) Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung. Aksi itu sebagai bentuk penolakan terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Kami di sini menolak keras Perppu Ormas yang diterbitkan beberapa waktu lalu," kata Koordinator aksi FPMI Fauzi Ihsan Jabir, di sela-sela aksi demonstrasi, Senin (17/7).
Dia menilai, Perppu pembubaran Ormas mengandung sejumlah poin-poin yang justru akan membawa Indonesia kepada rezim diktator yang represif serta otoriter. Dalam beberapa pasal yang sudah diteken Presiden Joko Widodo itu dikhawatirkan akan menekan kebebasan berpikir orang yang akan tergabung dalam sebuah Ormas.
"Perppu tentang Ormas ini sangat berbahaya. Bahkan kami menilai bisa membawa negeri ini kepada era rezim diktator, lihat saja pasal 28-a di situ kita bisa melihat kalau Perppu ini menekan kebebasan berpikir seseorang," imbuhnya.
Dia menuding pemerintah sewenang-wenang menerbitkan Perppu tersebut. Sebab dengan hadirnya Perppu itu, pemerintah bisa membubarkan Ormas tanpa sebuah proses peradilan.
"Selain itu kesewenang-wenangan pemerintah juga terlihat ketika sistem peradilan dalam pembubaran Ormas juga tidak ada lagi dengan Perppu ini," tandasnya.
Dengan alasan itulah, pihaknya meminta pemerintah bisa mencabut Perppu tersebut. Dia mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar jika aspirasi tidak menjadi pertimbangan pemerintah.
"Maka untuk itu kami meminta kepada pemerintah agar Perppu Nomor 2 tahun 2017 ini segera dicabut dan tidak di berlakukan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orde Baru dapat didefinisikan sebagai suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berlandaskan dasar negara indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin dan Anies tidak ingin orang-orang tidak punya etika memimpin Indonesia.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.
Baca SelengkapnyaKapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaDua hari lagi, rakyat Indonesia akan memilih pemimpin baru
Baca SelengkapnyaDebat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca Selengkapnya