Pernikahan dini kembali terjadi di Bantaeng, anak 13 tahun nikahi perempuan 17 tahun
Merdeka.com - Rk (13) dan Ma (17), warga Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, sekitar 130 kilometer dari Kota Makassar, baru saja resmi sebagai pasangan suami istri. Pesta pernikahan keduanya dilangsungkan meriah, Kamis (30/8) malam kemarin.
Pernikahan dini di wilayah Sulsel sudah banyak terjadi termasuk di kampung pasangan imut yang jauh dari akses Kota Bantaeng ini. Namun peristiwa itu menjadi perbincangan di dunia maya setelah foto pernikahan keduanya menyebar di media sosial.
Humas Kemenag Bantaeng, Mahdi membenarkan adanya peristiwa pernikahan dini itu. Informasi itu diketahuinya dari awak media yang mengonfirmasi. Selanjutnya dilaporkan ke Kepala Kantor Kemenag Bantaeng yang kemudian mengecek langsung ke kantor KUA Uluere.
"Saya tahunya dari awak media dan saat kepala kantor Kemenag Bantaeng mengecek ke kantor KUA Uluere, dibenarkan ada peristiwa pernikahan dini itu dua anak berinisial Rk dan Ma," kata Mahdi, dikonfirmasi, Jumat (31/8).
Laporan dari KUA Uluere, kata Mahdi, bahwa pernikahan keduanya tidak tercatat di kantor KUA Uluere. Informasinya, pasangan ini dinikahkan oleh orang tua pengantin perempuan. Belum ditahu pasti, apakah ada imam atau tidak saat melakukan ijab kabul.
"Mereka menikah tanpa sepengetahuan pihak KUA Uluere, tidak dilibatkan sehingga KUA Uluere tidak bertanggung jawab. Diam-diam dinikahkan, mungkin tahu kalau melaporkan ke KUA, pasti akan ditolak," kata Mahdi.
Sebagaimana proses pernikahan yang lain, kata Mahdi, sedianya dilakukan pencatatan di kantor KUA, setelah itu mengikuti pembinaan pernikahan, barulah bisa dinikahkan dan mendapat buku nikah.
"Tapi karena aturannya jelas, keduanya masih dibawah umur, meski mereka datang ke KUA Uluere, dipastikan akan ditolak, tidak dilakukan pencatatan," ujarnya.
Dia menambahkan, yang bisa dilakukan setelah peristiwa ini terlanjur terjadi adalah memberikan pemahaman kepada keduanya dan keluarganya dan statusnya bisa dipending hingga cukup umur untuk mendapat surat nikah.
Kasus pernikahan dini sebelumnya pernah terjadi di Bantaeng. Usia calon pengantin (Catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan.
Mereka juga telah mendaftarkan perkawinannya itu ke KUA Kecamatan Bantaeng dan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018). Penghulu Fungsional pada KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat mengaku baru kali pertama memeriksa berkas Catin yang usianya begitu belia.
"Ini pertamakalinya saya dapat ada Catin semuda ini. Usianya kan biasa nanti diatas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3).
Ia menyebutkan, karena usianya yang belum memenuhi syarat itu, pihak KUA setempat sempat menolak dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan). Namun rupanya usaha kedua sejoli itu tetap berusaha menikah. Mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan.
"Sempat ditolak, karena usia keduanya masih belum cukup. Tapi rupanya mengajukan dispensasi dan disetujui oleh Pengadilan Agama," tambahnya.
Karena dispensasi itu, tidak ada lagi alasan pihak KUA untuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu. Syarif juga menggali informasi dari keduanya atas keinginan kuat membangun bahtera rumah tangga itu, namun tidak terdapat kejanggalan.
Bukan karena dijodohkan ataupun si wanita tengah berbadan dua, tapi memang keinginan kuat keduanya, ditambah sang wanita yang diketahui takut tidur sendiri. Diketahui anak perempuan ini juga mengalami kisah sedih terkait orangtuanya.
"Dari informasi tantenya. Anak ini takut tidur sendiri, karena ibunya meninggal setahun lalu dan ayahnya yang kerap keluar daerah karena urusan kerjaan," tuturnya.
Padahal wanita ini diketahui masih duduk di kelas 2 SMP, bahkan dikenal berprestasi oleh teman sekelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca SelengkapnyaLama menjalani hubungan, membuat pria ini mendapat reaksi tak terduga dari keluarga mantan saat menghadiri pernikahan sang cewek tercintanya dengan pria lain.
Baca SelengkapnyaRencananya, akad nikah Putri Isnari dan Abdul Azis akan segera dilangsungkan pada hari Sabtu, 20 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria tersebut tak kuasa menahan tangis hingga terduduk di pangkuan sang ibunda saat menerima kenyataan yang ada.
Baca SelengkapnyaMomen resepsi sang putra dengan pujaan hati berparas cantik tersebut nampak begitu meriah nan mewah.
Baca Selengkapnya"Ngehadiri pesantren sekaligus kampanye terselubung," ujar Cak Imin diselingi tawa
Baca SelengkapnyaPengantin pria ini menggendong sahabatnya di acara pernikahannya.
Baca SelengkapnyaWanita ini membeberkan murahnya biaya saat dirinya menikah di KUA.
Baca SelengkapnyaResepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.
Baca Selengkapnya